Diduga Mabuk dan Ngebut, Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan Hingga Tewas
Nasional

Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi yang diduga mabuk menabrak seorang Polwan bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36) yang sedang mengendarai sepeda motor hingga korban tewas di lokasi kejadian.

WowKeren - Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi menabrak seorang polisi wanita (Polwan) bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36) yang sedang mengendarai sepeda motor hingga korban tewas di lokasi kejadian. Peristiwa itu terjadi di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9) sekitar pukul 07.30 WIT.

Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas mengatakan, kejadian berawal saat Erdi mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura dengan tujuan Entrop. Saat di lokasi kejadian, mobil yang kendarainnya hilang kendali dan melaju di jalur sebelah kanan.

Dari arah berlawanan kemudian datang Bripka Christin yang mengendarai sepeda motor. Akibatnya, kecelakaan pun tak terhindarkan.

"Akibat kecelakaan itu Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Gustav melalui keterangannya, Rabu (16/9). Saat peristiwa terjadi Erdi ditemani rekannya berinisial AM.


Lebih lanjut, Gustav mengatakan jika kecelakaan itu terjadi diduga Edi dalam pengaruh minuman berakohol saat mengendarai mobilnya. "Kesimpulan sementara si pengemudi Toyota Hilux kurang berhati-hati dan mengemudi dipengaruhi minuman keras atau beralkohol," ungkapnya.

Edi bersama rekannya langsung menjalani tes kesehatan di RSUD Jayapura untuk mengetahui kadar alkohol di tubuh mereka. Tak cukup sampai di situ, Edi diketahui tidak membawa surat izin mengemudi dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). "Sementara dari pengecekan SIM dan STNK nihil," ujarnya.

Gustav memastikan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan Bripka Christin, meski pelaku merupakan pejabat. "Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalu lintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalu lintas," katanya.

Menindaklanjuti kasus tersebut,vpolisi sudah mengantongi sejumlah bukti, seperti rekaman kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV). Dari rekaman CCTV mobil yang dikendarai Erdi sudah keluar jalur saat menabrak Bripka Christin. "Ada bukti rekaman CCTV, memang posisinya (mobil) sudah keluar jalur dan surat-surat juga tidak ada," pungkasnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait