Ganjar Pranowo Usul Pilkada Tak Digelar di Zona Merah COVID-19: Sangat Berbahaya
Nasional

Terkait penyelenggaraan Pilkada, Ganjar menilai hal itu perlu disesuaikan dengan kondisi penyebaran COVID-19 di masing-masing wilayah yang tidak bisa disamaratakan.

WowKeren - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak dulu digelar di daerah yang berstatus zona merah penularan COVID-19. Menurutnya, jika Pilkada tetap diselenggarakan ketika potensi penularan COVID-19 masih tinggi akan sangat berbahaya.

"Memang kalau kita melihat di daerah zona merah, ini (pilkada serentak) sangat berbahaya," kata Ganjar dilansir Antara, Selasa (22/9). Ia kemudian mencontohkan di wilayahnya sendiri dimana puluhan petugas penyelenggara Pilkada terjangkit COVID-19.

Seperti diketahui, puluhan petugas panwaslu di Kabupaten Boyolali dinyatakan positif COVID-19. Sehingga Ganjar khawatir jika penularan ini akan semakin meluas.

"Maka saya kemarin menyarankan agar semuanya digelar virtual," ujar Ganjar melanjutkan. "Dulu saya juga usulkan, mungkin tidak menggunakan 'e-voting', tapi karena ini belum terlalu dipercaya, bisa jadi masalah."


Terkait penyelenggaraan Pilkada, Ganjar menilai hal itu perlu disesuaikan dengan kondisi penyebaran COVID-19 di masing-masing wilayah. Sebab, kondisi masing-masing daerah di Indonesia tidak sama. Menurut Ganjar, daerah yang memiliki tingkat penularan tinggi sebaiknya menunda pelaksanaan Pilkada.

Begitu juga dengan wilayah yang menggelar Pilkada. Untuk menekan risiko penularan maka protokol pencegahan COVID-19 harus benar-benar diterapkan secara ketat. Hal ini perlu dilakukan agar Pilkada tidak menimbulkan klaster baru.

"Bisa saja, ada yang ditunda, ada yang tetap jalan di tempat-tempat tertentu, tapi dengan pembatasan dan pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat," jelas orang nomor satu di jateng tersebut. "Jadi, memang harus dipertimbangkan kondisi-kondisi itu agar tidak terjadi klaster baru COVID-19 yakni pilkada."

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara diminta untuk melakukan upaya antisipasi agar gelaran Pilkada tidak menjadi ajang penularan COVID-19. "Penyelenggara tak boleh pasrah dan membiarkan seolah memang sudah begitulah keadaannya Pilkada dalam suasana pandemi COVID-19," kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow, Senin (21/9).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait