Berencana Tetap Gelar Pilkada, Jumlah Zona Merah Indonesia Malah Bertambah 38 Daerah
Nasional

Satgas Penanganan COVID-19 mengungkap tambahan 38 zona merah berdasarkan data sepekan terakhir. Padahal pemerintah sudah tegas menyatakan akan tetap menggelar Pilkada akhir tahun nanti.

WowKeren - Pemerintah sudah mengungkapkan ketegasan soal pelaksanaan Pilkada pada akhir 2020 nanti. Presiden Joko Widodo sendiri mencontohkan pelaksanaan pemilihan umum di beberapa negara yang tetap berjalan aman di tengah pandemi COVID-19, ditambah dengan tidak adanya kepastian kapan wabah akan berakhir.

Padahal saat ini Indonesia rupanya malah kembali mencatatkan kenaikan jumlah zona merah COVID-19. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, mengungkapkan ada tambahan sampai 38 kabupaten/kota yang berubah status dari zona oranye ke zona merah dalam sepekan terakhir.

"38 kabupaten/kota mengalami perubahan dari zona sedang (zona oranye) ke zona tinggi (zona merah)," ungkap Wiku dalam jumpa pers, Selasa (22/9). Dengan tambahan ini, maka jumlah zona merah COVID-19 di Indonesia naik dari menjadi 58 kabupaten/kota.


Untuk penetapan status zona risiko daerah ini dilakukan berdasarkan tiga indikator, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. Nanti hasilnya dibagi dalam 4 zona, yakni merah, oranye, kuning, dan hijau, yang bisa disaksikan selengkapnya di situs covid19.go.id.

Menanggapi kenaikan jumlah zona merah ini, Wiku pun meminta agar pemerintah daerah setempat terus berupaya menekan penyebaran virus. Langkah yang ditempuh bisa dengan menggencarkan tes, meningkatkan pelacakan, serta memastikan perawatan pasien.

"Mari kita berjuang bersama memutus mata rantai penyebaran virus ini dan jangan saling menyalahkan," tegas sang Ketua Tim Pakar Satgas COVID-19. "Mari kita saling bergotong-royong melindungi sesama kita sehingga kita betul-betul bisa bebas dari COVID-19."

Lantas daerah mana saja kah yang masuk dalam daftar 38 zona merah baru ini? Berikut daftar selengkapnya, dilansir dari Kompas pada Rabu (23/9):

  1. Aceh: Aceh Selatan, Simeulue, dan Kota Banda Aceh
  2. Sumatera Utara: Langkat, Binjai, Kota Tebing Tinggi
  3. Sumatera Barat: Pesisir Selatan, Agam, Kota Padang, Kota Bukittinggi
  4. Riau: Pelalawan, Dumai
  5. Sumatera Selatan: Lahat
  6. DKI Jakarta: Jakarta Selatan
  7. Jawa Barat: Karawang, Kota Cirebon, Kota Bekasi
  8. Jawa Timur: Probolinggo, Mojokerto, Kota Probolinggo, Kota Batu
  9. Banten: Tangerang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang
  10. Bali: Tabanan
  11. Kalimantan Tengah: Kotawaringin Timur, Barito Selatan
  12. Kalimantan Selatan: Balangan
  13. Kalimantan Timur: Kukar
  14. Sulawesi Selatan: Kabupaten Kepulauan Selayar
  15. Gorontalo: Bone Bolango
  16. Papua: Mimika, Kota Jayapura
  17. Papua Barat: Manokwari, Teluk Bintuni, Kota Sorong
(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait