Perusahaan Philips Dan Infenion Jadi Klaster Baru Di Batam, Sumbang 130 Orang Positif Corona
Nasional

Penyebaran virus corona di lingkungan kerja kembali terjadi, kali ini dua perusahaan besar di Batam dilaporkan telah menjadi klaster COVID-19. Tercatat, ada 130 orang terinfeksi corona di dua klaster tersebut.

WowKeren - Klaster penyebaran virus corona di lingkungan pekerjaan kembali terjadi. Kali ini, dua perusahaan Penanam Modal Asing (PMA) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan menjadi klaster baru COVID-19.

Kedua perusahaan tersebut adalah PT Philips yang berada di kawasan Batamindo, Mukakuning dan PT Infenion di kawasan Panbil. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Batam berhasil menemukan klaster ini setelah melakukan swab test di kawasan industri tersebut.

Ketua Bidang Kesehatan Tim Satgas COVID-19 Batam sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi menjelaskan awal mula temuan ini. Sebelumnya, sejumlah karyawan di dua perusahaan PMA tersebut mendapatkan hasil positif terinfeksi virus corona setelah memeriksakan diri.

Penyebaran virus corona pun semakin meluas di kawasan industri tersebut. Total ada 130 pegawai di kedua perusahaan itu yang dinyatakan terinfeksi COVID-19. Sebanyak 63 orang positif berasal dari PT Philips dan 67 orang positif lainnya dari PT Infenion.


"Kedua PMA tersebut yakni PT Philips yang berada di kawasan Batamindo, Mukakuning dan PT Infenion yang berada di kawasan Panbil,” kata Didi seperti dilansir dari Kompas, Selasa (22/9). "Ini total data pasien sejak beberapa hari lalu hingga hari ini."

Seluruh karyawan yang terpapar virus corona tersebut tengah menjalani karantian mandiri. Demi menekan laju penyebaran virus, Pemerintah Kota (Pemkot) Batam juga langsung melakukan lockdown untuk sementara di kedua perusahaan tersebut selama 14 hari.

Adapun jumlah pegawai yang bekerja di PT Philips tercatat sebesar 3.300 orang dan PT Infineon sekitar 1.000 orang. Dedi berharap agar kedepannya kedua perusahaan ini maupun perusahaan lainnya memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 dengan lebih serius agar tidak kembali memunculkan klaster perkantoran.

"Langkah satu-satunya perusahaan dinonaktifkan selama 14 hari, mudah-mudahan pilihan ini bisa dijalankan,” terang Dedi. "Kami berharap setiap perusahaan tetap mengedepankan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan mengunakan masker agar penyebaran COVID-19 bisa ditekan."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait