Diisukan Pernah Video Call Dengan Djoko Tjandra, Jaksa Agung Jawab Begini
Nasional

Video call itu disebut-sebut dilakukan melalui ponsel milik Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Anggota Komisi III DPR F-Golkar, Supriansa, lantas meminta klarifikasi Burhanuddin terkait hal ini.

WowKeren - Jaksa Agung ST Burhanuddin diisukan sempat melakukan panggilan video alias video call dengan terdakwa kasus Bank Bali, Djoko Tjandra. Video call itu disebut-sebut dilakukan melalui ponsel milik Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Anggota Komisi III DPR F-Golkar, Supriansa, lantas meminta klarifikasi Burhanuddin terkait hal ini. "Malah yang terdengar di publik, ini harus dijawab juga ini Pak Jaksa Agung, bahwa apa benar pada saat Pinangki bertemu dengan Djoko Tjandra, sempat video call dengan Pak Jaksa Agung, atau berkomunikasi dengan Djoko Tjandra dengan Pak Jaksa Agung melalui HP-nya Pinangki?" tanya Supriansa dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Kamis (24/9).

Menjawab isu ini, Burhanuddin menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Djoko Tjandra secara personal. Ia juga mengaku tidak pernah menugaskan Jaksa Pinangki untuk membantu Djoko Tjandra.

"Kemudian apakah saya ada melakukan vidcall dengan Djoko Tjandra? Kami sama sekali tidak mengenal yang namanya Djoko Tjandra," jawab Burhanuddin. "Saya tidak pernah komunikasi dengan Djoko Tjandra, dan saya tidak pernah memerintahkan Pinangki untuk menangani Djoko Tjandra."


Menurut Burhanuddin, isu adanya komunikasi jaksa dengan Djoko Tjandra merupakan hal bodoh. Burhanuddin juga menegaskan bahwa tidak ada upaya hukum lain yang dilakukan dalam kasus Djoko Tjandra.

"Adalah suatu hal yang bodoh apabila kami melakukan itu. Karena perkara ini tinggal eksekusi. Tidak ada lagi upaya-upaya lain, upaya hukum lain tidak ada," tegas Burhanuddin. "Ini hanya tinggal eksekusi. Kalau ada yang menyatakan 'ini bisa PK', alangkah jaksanya yang bodoh. Ini pelaksana tinggal dilaksanakan, udah ada putusan. Enggak ada alasan lagi jaksa untuk melakukan PK."

Selain itu, Burhanuddin juga sempat mengklarifikasi kedekatannya dengan tersangka lain dalam kasus ini, yakni Andi Irfan Jaya yang merupakan teman dekat Jaksa Pinangki. Burhanudiin mengaku dirinya memang sempat bertemu dengan Andi Irfan saat masih menjabat sebagai Kajati Sulawesi Selatan, namun kini keduanya sudah tidak berkomunkasi lagi.

"Kemudian apa benar saya mengenal Irfan Jaya? Kalau Irfan Jaya, pada waktu saya jadi Kajati Sulawesi Selatan, dia sebagai orang LSM, pernah ketemu saya. Dan sejak itu, saya tidak pernah lagi berhubungan dengan yang bersangkutan," terang Burhanuddin. "Saya waktu itu sedang melakukan pengumpulan teman-teman LSM untuk kita diajak bicara bagaimana penyelesaian-penyelesaian perkara yang ada di Sulawesi Selatan. Dan saya sama sekali dengan Irfan Jaya, hanya kenal sebatas itu."

Lebih lanjut, Burhanuddin mengaku telah memerintah jajaran Kejagung untuk mengusut kasus Jaksa Pinangki secara terbuka. "Saya sebagai klarifikasi, yang pertama bahwa kami menangani perkara Pinangki secara terbuka. Dan saya tidak pernah menyampaikan apa pun dengan penyidik, lakukan secara terbuka. Bahkan untuk dakwaan pun yang menyebut nama saya, saya tidak pernah peduli. Silakan, terbuka kami untuk dilakukan penyidikan. Dan teman- teman sudah melakukan itu," pungkas Burhanuddin.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru