10 Hari PSBB DKI Diperketat, Anies Klaim Pertambahan Kasus Corona Aktif Turun Dari 49% Jadi 12%
Nasional

Meski sudah menunjukkan hasil yang positif, Anies mengaku tidak mau gegabah. Ia menilai waktu untuk tetap berada di dalam rumah masih perlu diperpanjang sehingga penyebaran COVID-19 bisa terus ditekan.

WowKeren - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kembali diperketat di DKI Jakarta kini telah berjalan 10 hari. Gubernur DKI Anies Baswedan mengaku bahwa pengetatan PSBB ini telah menunjukkan hasil yang positif. Menurut Anies, pertambahan kasus virus corona (COVID-19) aktif di Jakarta menurun di masa PSBB ini.

"Pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus," jelas Anies pada Kamis (24/9). "Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus."

Meski sudah menunjukkan hasil yang positif, Anies mengaku tidak mau gegabah. Ia menilai waktu untuk tetap berada di dalam rumah masih perlu diperpanjang sehingga penyebaran COVID-19 bisa terus ditekan.

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan," tegas Anies. "Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M."


Sebagai informasi, jumlah kasus positif COVID-19 memang bertambah lebih banyak dari sebelumnya mengingat jumlah tes yang juga meningkat. Namun, angka kesembuhan COVID-19 juga meningkat pesat, sehingga pertambahan kasus aktifnya menurun.

"Jumlah kasus aktif masih bertambah dan perlu menjadi perhatian terutama terkait kapasitas fasilitas kesehatan," jelas Anies. "Yang juga perlu menjadi perhatian khusus adalah angka kematian yang masih terus meningkat, meski menunjukkan tanda awal pelandaian yang mana tingkat kematian saat ini sebesar 2,5 persen."

Sementara itu, laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dirilis pada Rabu (23/9) menunjukkan adanya tren penurunan pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit DKI Jakarta. Tren penurunan tersebut terjadi sejak 16 hingga 20 September 2020, atau usai PSBB mulai kembali diperketat.

"Jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit di DKI Jakarta sejak awal Juni tetap konsisten dan berangsur-angsur menurun sampai 7 Juli. Dari 8 Juli (jumlah pasien di RS) meningkat sampai akhir Juli, stabil pada bulan Agustus, dan kembali meningkat pada September," demikian kutipan laporan WHO tersebut. "Jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit meningkat hingga 16 September, namun sejak itu mulai menurun."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru