Pelaku Pelecehan Seksual dan Pemerasaan Saat Rapid Test Di Soetta Kena Pasal Berlapis
Nasional

Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho menegaskan bawa pelaku tindak pelecehan seksual dan pemerasan saat rapid test di bandara Soetta akan dikenakan pasal berlapis.

WowKeren - Kisah seorang wanita yang mengalami pelecehan seksual dan pemerasan Bandara Soekarno Hatta saat menjalani rapid test viral di media sosial. Polisi pun akhirnya menetapkan EFY yang merupakan petugas rapid test di bandara tersebut menjadi tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho menjelaskan bahwa pihaknya menjerat tersangka EFY dengan pasal berlapis. Selain dijerat pasal penipuan dan pemerasan, oknum tenaga kesehatan itu dipastikan akan dijerat dengan pasal pencabulan.

"(Pasal yang dikenakan ke tersangka) pelecehan di (Pasal) 289 dan/atau (Pasal) 294," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho dilansir Detikcom, Jumat (25/9). "Dan/atau pemerasan di (Pasal) 368 KUHP dan/atau (Pasal) 378 KUHP di penipuan."

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa tim gabungan masih memburu EFY. Polisi berharap EFY datang ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan untuk hadir ke Polres, itu harapan kami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (24/9). "Yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya."


Yusri mengatakan penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan pengejaran terhadap EFY. EFY sudah dicari ke tempat kosnya tapi tidak ditemukan.

"Masih kita lakukan pengejaran pada yang bersangkutan, karena memang kita periksa di tempat kosnya. Setelah dicek kemarin di tempat kosnya tidak ada," ungkapnya.

Sementara itu, penyidik memeriksa rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta untuk mendalami penyelidikan terkait kasus pencabulan tersangka. Dalam rekaman CCTV yang didapat polisi, korban dan EFY terlihat berdekatan.

"CCTV ini belum terlalu jelas, karena kalau kita lihat CCTV-nya yang ada pada saat itu betul korban dengan pakaian yang sama seperti apa yang disampaikan, berdekatan saja," kata Yusri. "Tapi tidak terlihat seperti apa."

Lebih lanjut, ia berharap EFY dapat memenuhi pemeriksaan polisi. "Makanya kami harus memeriksa lagi dan kita mengharapkan EF ini mau hadir untuk kita lakukan pemeriksaan," imbuhnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru