Fakta Kartu Pra Kerja: Penyebab Utama Gagal Seleksi sampai Peserta Tak Bisa Ikut Lagi Tahun Depan
Nasional

Direktur Operasi Kartu Pra Kerja Hengki Sihombing membeberkan penyebab utama peserta gagal di pendaftaran. Ia juga mengungkap peserta hanya bisa ikut sekali dan tak bisa mengulangi tahun depan.

WowKeren - Kartu Pra Kerja menjadi salah satu alternatif yang bisa ditempuh masyarakat untuk mendapat insentif pemerintah sekaligus mengembangkan kemampuan diri. Diketahui ada insentif total Rp 3,55 juta yang bisa didapat peserta Kartu Pra Kerja yang diberikan selama 4 bulan.

Pada tahun 2020, program Kartu Pra Kerja dibuka untuk 5,6 juta orang yang terbagi dalam 10 gelombang. Dan meski akan dilanjut tahun 2021 mendatang, rupanya peserta yang sudah menerima manfaat pada 2020 tak bisa mengulanginya pada periode selanjutnya.

"Ini kan programnya hanya dapat satu kali buat satu peserta," beber Direktur Operasi Kartu Pra Kerja, Hengki Sihombing, lewat diskusi virtual pada Jumat (25/9). "Tahun depan tidak dapat lagi."

Oleh karenanya, ia menyarankan bagi yang masih gagal mendapat manfaat Kartu Pra Kerja tahun 2020 bisa terus mencoba. Apalagi saat ini pendaftaran Gelombang X, sebagai batch terakhir, masih belum dibuka.


Pada kesempatan yang sama, Hengki juga menjelaskan kemungkinan penyebab peserta kerap gagal lolos seleksi Kartu Pra Kerja. Yang pertama adalah karena banyaknya jumlah pendaftar, yang tidak sebanding dengan kuota peserta yang disediakan program.

"Yang mendaftar gelombang 9 kemarin ada sekitar 5,9 juta. Sementara yang harus kita terima itu mungkin hanya sekitar 800 ribu," ujar Hengki, dilansir dari Kompas, Sabtu (26/9). "Jumlah pendaftar maupun jumlah yang kita terima angkanya jauh berbeda."

Selain itu ada pula Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 yang mengatur perihal kriteria peserta Kartu Pra Kerja. Seperti misalnya mereka yang berkedudukan sebagai ASN atau anggota TNI/Polri tidak diperkenankan mendaftar program ini.

Selain itu, bagi mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial dari Kemensos juga tidak akan diterima di program ini. Sebab Kartu Pra Kerja saat ini sudah menjadi program semi bansos lantaran pandemi COVID-19.

"Karena di Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 sudah ditetapkan, penerima bansos di saat pandemi seperti ini tidak akan mendapat Pra Kerja," ungkap Hengki. "Duit negara kita kan enggak banyak, jadi bagi-bagi duitnya dibatasin dulu."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait