Pemerintah Anggarkan Rp 100 Miliar, Ini Syarat OTG COVID-19 Bisa Isolasi Gratis di Hotel
Rawpixel/Markus Spiske
Nasional

Deputi Bidang Pemasaran Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf Nia Niscaya mengatakan pasien yang hendak menggunakan layanan ini harus memiliki bukti dirinya positif COVID-19.

WowKeren - Pemerintah menargetkan untuk menyiapkan 14.000 kamar hotel sebagai tempat isolasi bagi pasien COVID-19 tanpa gejala (OTG). Saat ini sudah ada 3.200 kamar dari 18 hotel bintang 2 dan 3 di Jakarta yang sudah lolos tahap verifikasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menjadi fasilitas isolasi mandiri.

Untuk hal ini pemerintah telah menyiapkan Rp 100 miliar dari anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang akan menunjang biaya hotel dan makanan bagi pasien OTG. Dengan begitu, pasien bisa isolasi di hotel tanpa mengeluarkan biaya pribadi.

Kendati demikian, ada syarat yang harus diperhatikan untuk bisa menikmati fasilitas ini. Pasien yang hendak menggunakan layanan ini harus memiliki bukti valid jika dirinya memang positif COVID-19. Deputi Bidang Pemasaran Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf Nia Niscaya mengatakan bukti tersebut bisa berasal dari Puskesmas maupun dokter keluarga.


"Ada pengantar bisa dari dokter instansi kalau misalnya dia karyawan, dokter keluarga boleh, Puskesmas juga boleh. Setidaknya ada yang mengatakan ya ini hasil positif dari dokter. Intinya begitu," kata Nia dilansir dari detik, Sabtu (26/9). "Kan kita juga nggak ingin asal-asalan. Ini benar-benar yang harus diakui oleh ahli bahwa dia positif berdasarkan swab."

Nia menyebut pasien yang bersangkutan tidak perlu dijemput ambulans. "Nggak (perlu dijemput ambulans), dia bisa datang sendiri, yang penting bawa hasil swab positif," jelas Nia.

Perlu juga diperhatikan jika prosedurnya akan sedikit berbeda dari proses check-in hotel pada umumnya. Pasien OTG akan langsung disemprot disinfektan. "Prosedurnya kan biasanya kita langsung check in, ini nggak. Dia harus begitu turun dari mobil, mobilnya disemprot sebelum dia turun, kemarin kita lihat," ujarnya lagi.

Lalu dari sini pasien akan diperiksa. "Kalau kondisinya tanpa gejala, atau gejala ringan maka dia bisa di hotel. Tetapi kalau menurut dokter di pemeriksaan TRIASE itu nggak bisa, maka dia harus ke RS, langsung dikirim ke RS rujukan," paparnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru