Vanuatu Kembali Menyoal Papua di PBB, Diplomat Muda RI Beri Jawaban Menohok
Nasional

Menurut Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman, pelanggaran HAM oleh Indonesia di Papua masih berlanjut hingga sekarang. Diplomat muda RI, Silvany Austin Pasaribu, lantas memberikan respons seperti ini.

WowKeren - Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman kembali menyinggung dugaan pelanggaran HAM di Papua dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut Loughman, pelanggaran HAM oleh Indonesia di Papua masih berlanjut hingga sekarang.

Loughman menjelaskan bahwa persoalan ini mendapat perhatian khusus dari negara di Pasifik. Pemimpin Pasifik bahkan telah menyerukan agar Indonesia memberikan izin kepada Dewan HAM PBB untuk mengunjungi Papua.

"Tahun lalu pemimpin Forum Kepulauan Pasifik menyerukan Indonesia untuk mengizinkan Dewan Ham PBB untuk mengunjungi provinsi Papua Barat," tutur Loughman dalam Sidang Majelis Umum PBB pada Sabtu (26/9). "Saya menyerukan Pemerintah Indonesia untuk merespons seruan pemimpin Pasifik."

Menanggapi hal ini, Indonesia menggunakan hak jawab melalui diplomat muda Silvany Austin Pasaribu. Sang diplomat muda menegaskan bahwa Vanuatu bukanlah perwakilan warga Papua.

"Anda bukanlah representasi dari orang Papua," tegas Silvany. "Dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya."


Dalam rekaman video yang diunggah ke kanal YouTube resmi PBB, Silvany menyebut Vanuatu memiliki obsesi yang tidak sehat mengenai bagaimana Indonesia harus memerintah negaranya sendiri. Pasalnya, hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, Vanuatu selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM di Papua.

Menurut Silvany, Indonesia menganggap tuduhan ini sengaja digaungkan untuk mendukung gerakan separatisme. "Indonesia akan membela diri dari segala advokasi separatisme yang disampaikan dengan kedok kepedulian terhadap hak asasi manusia yang artifisial," jelas Silvany.

Lebih lanjut, Silvany menegaskan bahwa Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia sejak tahun 1945. Keputusan tersebut bersifat final dan tak bisa diubah. "Prinsip-prinsip Piagam PBB yang jelas tidak dipahami Vanuatu adalah penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial," ujar Silvany.

Selain itu, Silvany juga mempertanyakan mengapa Vanuatu "menceramahi" Indonesia soal isu HAM di Papua. Padahal Vanuatu sendiri belum meratifikasi konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial dan menandatangani perjanjian internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya.

"Kami menyerukan kepada Pemerintah Vanuatu untuk memenuhi tanggung jawab HAM Anda kepada rakyat Anda dan dunia," pungkas Silvany. "Jadi sebelum Anda melakukannya, mohon simpan khotbah Anda untuk diri Anda sendiri."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait