Dipastikan Resesi, Indonesia Terancam Dapat Jutaan Pengangguran Baru
Nasional

Menkeu Sri Mulyani sempat mengungkapkan update proyeksi ekonomi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan mencatat perekonomian RI untuk tahun 2020 secara keseluruhan menjadi minus 1,7 persen sampai minus 0,6 persen.

WowKeren - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan ekonomi nasional akan mengalami resesi pada kuartal III tahun 2020. Pasalnya, berdasarkan update proyeksi ekonomi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan, perekonomian RI untuk tahun 2020 secara keseluruhan menjadi minus 1,7 persen sampai minus 0,6 persen.

Seperti diketahui, pertumbuhan ekonomi nasional mengalami minus 5,32 persen pada kuartal II tahun 2020. Indonesia pun akan memasuki jurang resesi jika pertumbuhan ekonomi nasional kembali negatif di kuartal III, yang mana diramalkan akan terjadi oleh Sri Mulyani.

Salah satu bahaya resesi adalah jumlah pengangguran yang akan bertambah. Menurut Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani, resesi akan membuat jumlah pengangguran di Indonesia meningkat hingga 5 juta orang.

"Pertumbuhan ekonomi di minus 1,7 persen dan 0,6 persen akan meningkatkan kemiskinan dan pengangguran secara signifikan," jelas Rosan dilansir Kumparan pada Senin (28/9). "Sekarang jumlah pengangguran kurang lebih 7 juta orang, dan akan bertambah lebih dari 5 juta."


Sebagai informasi, data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada tambahan 2,24 juta orang yang membutuhkan lapang kerja baru di Indonesia setiap tahunnya. Saat ini, ada 8,14 juta orang yang berstatus setengah pengangguran dan 28,41 juta orang pekerja paruh waktu.

Oleh sebab itu, setidaknya ada 46,3 juta orang yang tidak bekerja secara penuh tahun ini. "Atau 33,59 persen, angka ini cukup baru, dan dari data Kemenkeu, akan ada tambahan 4 juta hingga 5 juta pengangguran akibat COVID-19," terang Rosan.

Sementara itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah, menilai proses pemulihan ekonomi di kuartal ketiga akan terganggu dengan PSBB yang kembali diperketat. Pengetatan PSBB dinilai membuat ekonomi akan kembali melambat.

Pasalnya, banyak usaha yang terpaksa kembali menutup operasional mereka. Hal ini akan menambah angka pengangguran hingga kemiskinan.

Menurut Piter, situasi tersebut akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi di kuartal IV terancam lebih buruk dibanding proyeksi pemerintah untuk kuartal III. "Kalau pengetatan berlangsung lebih lama, maka pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV bisa Lebih buruk daripada triwulan III," pungkas Piter.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru