Pemerintah RI Tetapkan Harga Tes PCR Maksimal Rp 900 Ribu, Kapan Mulai Berlaku?
Getty Images
Nasional

Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir, menyatakan bahwa penetapan harga maksimal tes swab PCR mandiri Rp 900 ribu ini dilakukan demi kepentingan masyarakat dan faskes.

WowKeren - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menetapkan harga maksimal untuk tes swab PCR COVID-19 mandiri adalah Rp 900 ribu. Adapun batasan tertinggi tersebut sudah termasuk untuk dua komponen, yakni pengambilan swab dan biaya pemeriksaan real time PCR.

"Kami dari Kementerian Kesehatan dan BPKP menyetujui ada kesepakatan bersama terkait batas tertinggi harga pemeriksaan swab RT-PCR secara mandiri sebesar Rp 900 ribu," ungkap Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir, dilansir Antara pada Senin (5/10). Kadir pun menegaskan bahwa harga tersebut tidak berlaku untuk masyarakat yang masuk dalam contact tracing pasien COVID-19 yang dilakukan oleh pemerintah.

Lebih lanjut, Kemenkes akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh fasilitas kesehatan dan dinas kesehatan di daerah tentang keputusan ini. Nantinya, tarif maksimal tes swab PCR Rp 900 ribu ini baru akan berlaku setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meneken surat edaran tersebut.


Kadir pun mengimbau agar fasilitas kesehatan turut merasakan kondisi krisis, sehingga tidak menerapkan harga tes PCR lebih tinggi dari yang sudah ditetapkan. Kadir juga menyebut bahwa fasilitas kesehatan yang tidak mematuhi aturan tersebut bisa mendapat teguran dari pemerintah. Menurutnya, penetapan harga maksimal tes swab PCR Rp 900 ribu ini dilakukan demi kepentingan masyarakat dan juga kepentingan fasilitas layanan kesehatan.

"Yang kami harapkan adalah pembinaan. Dengan kesadaran sendiri, masing-masing fasilitas layanan kesehatan miliki sense of crisis," pungkas Kadir. "Oleh karena itu ada kesadaran masing-masing untuk menerapkan biaya ini. Tapi jika ada edaran tidak patuh, dinas kesehatan dan Kementerian Kesehatan akan menindaklanjuti dalam bentuk teguran."

Sementara itu, keputusan pembatasan harga tes swab PCR mandiri ini mendapat dukungan dari anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Daulay. Namun, Saleh juga menilai bahwa harga maksimal yang telah ditetapkan itu kemungkinan juga masih dianggap mahal, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.

Oleh sebab itu, Saleh mendorong agar pemerintah memberikan subsidi tes swab kepada golongan menengah ke bawah. Selain itu, ia juga mengusulkan agar pemerintah juga menetapkan sanksi agar kebijakan ini berjalan maksimal.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait