Satgas Imbau Universitas Tes Corona Massal Mahasiswa yang Ikut Demo UU Ciptaker
Nasional

Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, juga meminta pemilik usaha atau pengelola pabrik untuk melakukan pemeriksaan massal terhadap buruh yang ikut demo Omnibus Law.

WowKeren - Pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin (6/10) pekan lalu menimbulkan banyak gelombang penolakan. Salah satunya dari elemen mahasiswa yang sempat turun ke jalan menyuarakan penolakan.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 lantas mengimbau pihak universitas untuk melakukan pemeriksaan massal terhadap mahasiswa yang mengikuti demo Omnibus Law dalam sepekan terakhir. Pihak kampus juga diimbau untuk menyediakan tempat karantina mandiri jika ada mahasiswa yang dinyatakan reaktif atau positif terinfeksi virus corona.

"Kami imbau agar pihak universitas yang mahasiswanya mengikuti kegiatan aksi tersebut untuk melakukan identifikasi dan testing," tutur Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, pada Selasa (13/10). Menurut Wiku, saat ini Satgas COVID-19 telah mencatat adanya 123 mahasiswa perguruan tinggi dari enam provinsi di Indoensia yang reaktif COVID- 19.

Angka tersebut terdiri dari 21 orang dari total 253 demonstran mahasiswa yang diperiksa di Sumatera Utara, 34 orang dari 1.192 mahasiswa di DKI Jakarta, dan 24 orang dari 650 demonstran mahasiswa di Jawa Timur. Kemudian, ada 30 orang dari 261 demonstran mahasiswa di Sulawesi Utara, lalu 13 orang dari 39 demonstran mahasiswa di Jawa Barat, dan satu orang dari 95 demonstran mahasiswa dari DI Yogyakarta.


Oleh sebab itu, Wiku khawatir demo mahasiswa dapat menimbulkan klaster baru COVID- 19. Wiku juga meminta pemilik usaha atau pengelola pabrik untuk melakukan pemeriksaan massal terhadap buruh yang ikut demo Omnibus Law.

Satgas COVID-19 perusahaan diminta Wiku untuk berkoordinasi dengan Pemda setempat. "Bagi kelompok buruh, Satgas meminta agar segera dibentuk Satgas COVID-19 di tingkat perusahaan yang berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk melakukan screening terhadap buruh yang mengikuti aksi penyampaian aspirasi," jelas Wiku.

Selain itu, aparat keamanan yang turut mengawal jalannya demo Omnibus Law juga diminta Wiku untuk melakukan pemeriksaan COVID-19. Pihak keluarga demonstran yang merasakan gejala COVID-19 juga diminta Wiku untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Di sisi lain, gelombang demonstrasi untuk menolak Omnibus Law masih terus terjadi di beberapa wilayah. Di Jakarta, massa Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak) NKRI yang terdiri dari Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI, hingga GNPF melakukan unjuk rasa pada Selasa (13/10) hari ini.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait