Survei Sebut Publik Paham Protokol COVID-19 Namun Implementasi Kurang
Nasional

Survei tersebut dilakukan selama periode 4 bulan. Dari survei, diketahui jika tingkat pengetahuan masyarakat terhadap COVID-19 masuk dalam kategori cukup.

WowKeren - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur, Joni Wahyuhadi mengatakan jika pihaknya telah melakukan survei untuk mengetahui tingkat pemahaman masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Survei tersebut dilakukan selama periode 4 bulan. Dari survei, diketahui jika tingkat pengetahuan masyarakat terhadap COVID-19 masuk dalam kategori cukup. Kendati demikian, implementasi pemahaman tersebut masih kurang.

Joni mengatakan jika paham dan mengerti tentang COVID-19 saja tidak cukup. Namun harus ada implementasi yang nyata. "Maka protokol kesehatan ditegakkan dengan melibatkan polisi dan tentara untuk menggelar operasi yustisi," kata Joni saat peluncuran buku "Pedoman Perubahan Perilaku Penanganan COVID-19" di BNPB Jakarta, Jumat (16/10).

Dalam kesempatan yang sama, hadir juga Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Menurut Aini, masyarakat sudah memahami prinsip 3 M yakni menjaga jarak untuk menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, hingga memakai masker.


Senada dengan Joni, menurut Airin implementasi ini juga masih kurang. "Namun demikian, penerapan pengetahuan tentang 3M dalam kehidupan sehari-hari rupanya masih menjadi pekerjaan rumah untuk dikerjakan bersama," kata Airin.

Kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan seharusnya tak hanya menjadi sekadar kewajiban namun kebutuhan. Sehingga jika masyarakat sudah berpikir penerapan 3M adalah kebutuhan maka mereka akan secara sukarela melakukannya.

Dengan begitu, sudah tidak akan perlu lagi adanya razia masker. Begitu juga dengan kehadiran tentara atau polisi, ada atau tidaknya mereka akan tetap memakai masker.

"Kalau sudah jadi kebutuhan, ada atau tidak ada polisi dan tentara, masyarakat tetap pakai masker," kata Airin, Sabtu (17/10). "Bukan karena ada razia masker baru pakai."

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan menilai jika selama ini ketentuan terkait COVID-19 memang berubah-ubah. Sehingga tak heran jika masyarakat bingung. Sehingga dengan adanya buku ini ia berharap bisa dijadikan sebagai acuan bersama dalam menerapkan perubahan perilaku 3M di masa pandemi.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru