Mantan Terpidana Kasus Munir Meninggal Dunia Usai 16 Hari Lawan COVID-19
Nasional

Pollycarpus sendiri merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, yang dinyatakan bebas bersyarat di tahun 2014 setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun.

WowKeren - Pollycarpus Budihari Prijanto dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (17/10) ini dalam keadaan positif terinfeksi virus corona (COVID-19). Pollycarpus sendiri merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, yang dinyatakan bebas bersyarat di tahun 2014 setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun.

Pollycarpus dikabarkan meninggal dunia setelah dinyatakan positif COVID-19 selama 16 hari. Hal ini disampaikan oleh istri Pollycarpus, Yosepha Hera Iswandari, kepada mantan pengacara sang suami, Wirawan Adnan.

"Meninggal karena COVID-19, dari Mbak Hera, istrinya," terang Wirawan pada Sabtu (17/10). "Mbak Hera mengatakan (Pollycarpus) meninggal setelah berjuang melawan COVID selama 16 hari."

Pria yang dulunya berprofesi sebagai pilot maskapai Garuda Indonesia tersebut menghembuskan napas terakhir di RSPP, Jakarta. Rencananya, jenazah Pollycarpus akan langsung dimakamkan. "Saya sudah katakan tadi ke Mbak Hera, saya nggak bisa melayat kalau (meninggal) karena COVID," tutur Wirawan.


Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang juga telah mengkonfirmasi kabar kematian Pollycarpus. "Baru saja saya konfirmasi ke teman dokter di RSPP, benar beliau telah mendahului kita. Innalillahi wainna ilaihi rajiun," ujar Andi.

Menurut Andi, dirinya terakhir bertemu dengan Pollycarpus saat Rakernas Partai Berkarya di Surabayam Jawa Timur, pada Agustus lalu. Andi mengungkapkan bahwa Pollycarpus belakangan ini aktif membagikan obat herbal COVID-19.

"Beliau aktif bagi-bagi obat herbal anti-COVID-19. Beliau keluarga besar kami di Berkarya," pungkas Andi. "Mohon doa semuanya semoga almarhum diterima di sisi-Nya dan mohon maaf bila ada khilaf beliau. Beliau orang baik."

Sebagai informasi, Pollycarpus merupakan orang yang bertukar kursi pesawat dengan Munir dalam penerbangan ke Amsterdam pada 2004 silam. Munir yang awalnya duduk di kelas 40G ekonomi akhirnya pindah ke kelas bisnis.

Saat pindah ke kelas bisnis, Munir ditawari minum. Dari minuman jus jeruk tersebut, ia diracun hingga meninggal dunia. Setelah penyelidikan digelar, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan Pollycarpus sebagai tersangka pada 18 Maret 2005 lalu.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru