Waduh! Ada Pasien Positif COVID-19 yang Kabur dan Membaur Bersama Massa Demo UU Ciptaker
Nasional

Seorang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 berinisial E (34) kabur saat dibawa ambulans menuju Wisma Atlet. E diketahui membaur bersama massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja pada 8 Oktober lalu.

WowKeren - Seorang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan pemilik panti pijat Wijaya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kabur saat dibawa ambulans menuju Wisma Atlet. Pasien berinisial E (34) tersebut diketahui membaur bersama massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja pada 8 Oktober lalu.

Hingga saat ini, Kepala Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Susan J Zulkifli mengatakan jika E masih dalam pencarian petugas. "Sampai saat ini kami masih mencari keberadaan E. Dia meloncat dari ambulans dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja," ujar Susan di Jakarta, dilansir Antara, Selasa (20/10).

E sendiri sebelumnya dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 berdasarkan hasil swab test saat panti pijatnya digerebek aparat lantaran tetap beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Setidaknya ada 11 perempuan diamankan aparat dan diboyong ke Panti Sosial Bina Karya Wanita. Selain E, mereka yang dibawa adalah terapis pijat di lokasi tersebut.

Delapan orang kemudian dinyatakan positif COVID-19, dan satu diantara kasus positif diketahui komorbid HIV/AIDS. E dan tujuh karyawannya yang terpapar COVID-19 kemudian dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani isolasi.


Namun di tengah perjalanan, ambulans yang membawa mereka terjebak macet akibat massa pedemo di kawasan Sawah Besar. E yang duduk di pinggir baris kedua nekat membuka pintu dan langsung melarikan diri mendekati massa aksi, agar tidak terkejar oleh petugas ambulans.

Sementara itu, beberapa perempuan lainnya telah menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran dan dinyatakan sembuh sepekan kemudian. Sedangkan perempuan berinisial S (20) dengan komorbid HIV/AIDS dipisahkan ke Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit.

Proses pemulangan mereka menuju Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia menggunakan mobil milik Dinas Sosial dan dikawal anggota TNI-Polri agar tak terulang kejadian serupa. "Yang di RSKD Duren Sawit juga sudah sembuh dari COVID-19, tapi harus mendapat perawatan HIV yang diidapnya," kata Susan. "Wanita penderita HIV/AIDS tersebut harus menjalani pembinaan di panti sosial tersebut minimal satu tahun."

Berdasarkan data Satgas COVID-19 dan Kemendikbu, tercatat 123 mahasiswa yang terkonfirmasi positif COVID-19 usai melakukan unjuk rasa Omnibus Law. "Setelah demo itu, tim Satgas COVID-19, Prof Wiku melaporkan, ada 123 mahasiswa yang positif kena COVID-19," ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam dalam diskusi pada Minggu (18/10). "Di Jakarta ada 34, di Medan ada 21, di Surabaya ada 24, di Bandung ada 13. Jadi banyak, ada dimana-mana. Itu yang terdeteksi."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru