Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19 di Long Weekend, Vila di Puncak Tak Boleh Disewa
Nasional

Selain melarang vila untuk disewakan ke wisatawan, Satpol PP juga mengingatkan agar tempat-tempat wisata tidak boleh menampung wisatawan melebihi 50 persen kapasitas

WowKeren - Masyarakat Indonesia akan mendapatkan cuti bersama dalam rangka libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW. Cuti bersama ini jatuh pada 28-30 Oktober 2020.

Terkait hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor tidak akan mengizinkan pemilik vila untuk menyewakan vila mereka pada para wisatawan. Hal ini dilakukan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19 saat long weekend.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi mengenai hal ini. Adapun sosialisasi ini akan dimulai besok.

"Kami dari jajaran Satpol PP akan melakukan sosialisasi dan mengingatkan kembali kepada para pelaku usaha di kawasan puncak," kata dia seperti dilansir Kumparan, Rabu (21/10). "Melalui surat yang akan dimulai besok. Surat ini berisi agar vila-vila tidak disewakan."


Selain melarang vila untuk disewakan ke wisatawan, Satpol PP juga mengingatkan agar tempat-tempat wisata tetap mematuhi protokol kesehatan saat buka. Tempat wisata, tidak boleh menampung wisatawan melebihi 50 persen kapasitas normal.

"Kemudian, tempat-tempat wisata jangan sampai penuh sesuai kapasitas 50 persen," lanjut Agus. "Selain itu, memastikan dipatuhinya protokol kesehatan dilakukan. Khusus kita buat surat edaran ini."

Ia mengatakan pihaknya secara rutin menggelar razia kegiatan di puncak. Hal ini dilakukan bersama dengan tim Satgas Kabupaten Bogor. Dengan adanya larangan persewaan vila, diharapkan mampu menekan jumlah orang yang menuju ke puncak saat akhir pekan.

"Kami sudah melakukan pengecekan dan ditindak dalam hal ini yang kita lakukan warning kepada para pemilik vila yang lain," kata Agus. "Agar mereka tidak melakukan hal yang sama menyewakan kepada wisatawan. Upaya ini bagaimana membatasi orang untuk datang ke puncak di weekend ini."

Selain membatasi jumlah wisatawan yang hendak ke puncak, antisipasi juga dilakukan melalui razia rutin di pintu keluar gerbang tol utama Gadog menuju Puncak. "Kita melakukan pengetatan di wilayah Puncak jadi diminta kepada masyarakat untuk tidak terlalu berbondong-bondong ke wilayah Puncak."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait