Buru Harun Masiku, ICW Minta KPK Libatkan Novel Baswedan
Nasional

Seperti diketahui, Harun telah dimasukkan ke dalam DPO sejak 27 Januari 2020 lalu. Namun sayangnya hingga kini, belum ada perkembangan resmi yang disampaikan KPK

WowKeren - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan penyidik senior Novel Baswedan dalam tim satuan tugas pencarian buronan Harun Masiku. ICW pun memiliki alasan di balik usulan ini.

Menurut peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, kinerja Novel yang telah berhasil menangkap tiga buronan patut dipertimbangkan oleh pimpinan KPK. Sementara itu di lain sisi, tim satuan tugas yang selama ini bekerja memburu Harun belum optimal lantaran tidak membuahkan hasil.

"Sebagai alternatif, mungkin Tim yang berhasil meringkus Nurhadi, Rezky, dan Hiendra dapat diberdayakan untuk dapat segera meringkus Harun Masiku," kata Kurnia melalui keterangan tertulis, Jumat (30/10). Hal ini menyusul keterlibatan Novel dalam penanganan kasus dugaan suap terkait pengaturan sejumlah perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA).


Bersama timnya, Novel telah berhasil meringkus eks Sekretaris MA, Nurhadi Abdurrachman; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto. Oleh sebab itu, Kurnia menilai perlu adanya evaluasi terhadap tim yang tengah melakukan pencarian terhadap Harun Masiku.

"Jika tidak dilakukan evaluasi terhadap tim yang mencari Harun Masiku," kata Kurnia melanjutkan. "Maka diduga keras ada beberapa pihak di internal KPK yang ingin melindungi buronan tersebut."

Seperti diketahui, Harun telah dimasukkan ke dalam DPO sejak 27 Januari 2020 lalu. Namun sayangnya hingga kini, belum ada perkembangan resmi yang disampaikan KPK terkait pencarian Harun. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Sebelumnya, Novel dan tim berhasil meringkus Nurhadi yang sudah menjadi buron cukup lama. Tim penyidik berhasil mengamankan Nurhadi di Jakarta Selatan pada 1 Juni 2020 malam bersama Rezky Herbiyono yang turut menjadi tersangka dalam kasus penyuapan tersebut.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait