Ganjar Naikkan UMP 2021 di Jateng, Pengusaha Menggugat
Nasional

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah bakal menggugat keputusan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang tetap menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2021.

WowKeren - Keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk tetap menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 digugat oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng. Ketua Asosiasi Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi mengatakan di tengah pandemi COVID-19 banyak perusahaan yang terdampak, sehingga tidak bijak jika UMP tetap mengalami kenaikan.

"Mestinya formulanya itu tidak pake PP 78 tahun 2015, tapi memakai Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 18 tahun 2020," kata Frans, Kamis (5/11). "Sudah disiapkan (gugatan), kita masukkan (ke PTUN) besok."

Menurutnya, kenaikkan UMP tersebut memicu lonjakan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). UMK yang ditujukan untuk pekerja atau karyawan baru, nanti berpotensi membuat karyawan lama juga meminta kenaikan upah.

"Memang kita tidak pakai UMP karena yang pakai itu kan karyawan baru dan kita juga memakai UMK. Tapi dengan adanya keputusan ini akan membuat seluruh buruh meminta upahnya ikut naik. Itu yang berat," tandas Frans. "Kita minta (keputusan kenaikan UMP) itu dicabut. Bukannya kami melawan pemerintah, tapi kami tidak mau mati bersama-sama."


Frans menjelaskan jika perusahaan yang tidak terdampak pandemi bisa saja menaikkan upah. Namun saat ini banyak sekali perusahaan yang terimbas pandemi bahkan meminta bantuan ke pemerintah.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang CSR dan Persaingan Usaha Suryani S Motik telah mengingatkan potensi kenaikan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kenaikan UMP yang ditetapkan sejumlah daerah. Pasalnya, sejak pandemi COVID-19 menyerang Indonesia, banyak pelaku usaha yang mengalami kesulitan untuk mempertahankan diri.

Sejak pandemi saja, sudah ada banyak pekerja yang mengalami PHK sebagai buntut dari keputusan pengusaha untuk mempertahankan usahanya di tengah pandemi. Apabila UMP dinaikkan maka bukan tidak mungkin jumlah PHK akan meningkat ke puluhan juta.

"Kita tahu pengangguran naik, jumlah PHK naik bisa sampai 20 juta," kata Suryani dalam webinar DPP PAN, Rabu (4/11). "Kemudian ini data yang disampaikan. Data ketenagakerjaan kalau saat ini 8,14 juta yang menganggur, 28 juta kerja paruh waktu, jadi ada 46,3 juta orang yang tidak bekerja secara penuh."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait