Sebut Habib Rizieq Pulang Usai Masuk Daftar Deportasi, Dubes RI Untuk Saudi: Tak Perlu Malu
Nasional

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh menjelaskan bahwa status deportasi tersebut juga bisa dilihat di layar-layar sistem komputer imigrasi Saudi sebelumnya.

WowKeren - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq mengaku akan tiba di Indonesia pada Selasa (11/11) pekan depan. Habib Rizieq mengklaim bisa kembali ke Tanah Air usai visanya diperpanjang oleh pemerintah Saudi dan permohonan izin keluar atau bayan safar darinya ditolak otoritas setempat.

Namun hal berbeda disampaikan oleh Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh. Menurut Agus, Habib Rizieq pulang ke Indonesia setelah masuk daftar deportasi.

Agus menjelaskan bahwa status pentolan FPI tersebut terdapat di layar keempat dalam sistem komputer imigrasi Arab Saudi. Ia lantas berpesan agar Habib Rizieq tidak malu atas statusnya sebagai orang yang dideportasi.

"Di layar ini juga tertulis dengan sangat jelas nama MRS (Muhammad Rizieq Shihab) masuk dalam 'tasjil murahhal', daftar orang dideportasi," ungkap Agus dilansir CNN Indonesia pada Jumat (6/11). "Saya berpesan untuk MRS: Tidak perlu malu dengan status di sistem komputer imigrasi Saudi ini."

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa status deportasi tersebut juga bisa dilihat di layar-layar sistem komputer imigrasi Saudi sebelumnya. Menurut Agus, layar pertama berisi informasi tentang pendatang (ma'lumat za'ir).


"Layar pertama sangat jelas sekali tidak ada perpanjangan visa, yang ada adalah perubahan batas akhir tinggal (intiha' al-iqamah) sampai dengan 11 November 2020," papar Agus. "Sedangkan batas tanggal berlakunya visa (tarikh intiha' as-salahiyah) tetap tanggal 20 Juli 2018 (dalam dokumen tertulis, 25/09/1439 H)."

Kemudian layar kedua menampilkan menu utama Sijil al- Mukhalif atau daftar catatan pelanggar undang-undang keimigrasian. Menurut Agus, identitas Habib Rizieq juga tercatat di layar tersebut, mulai dari nama, jenis pelanggaran, nomor deportan, jenis dokumen, dan lainnya.

"Jelas sekali MRS di layar kedua ini dilabeli 'mukhalif' pelanggar undang-undang dan ini tidak akan hilang," kata Agus. "Di layar kedua ini ada dua kolom yang sensitif dan berkategori aib sehingga kami tidak elok untuk membukanya ke publik. Saya masih menghargai MRS sebagai sesama santri."

Sedangkan di layar ketiga, ada data Habib Rizieq yang bolak-balik keluar masuk Arab Saudi, meski tak sempat ke Indonesia. Agus mengaku bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kantor Imigrasi Kerajaan Arab Saudi pada Kamis (4/11) dan mendapatkan lima lembar dokumen keimigrasian yang berisi informasi soal Habib Rizieq.

"MRS, sesuai nama yang tertera dalam paspor bernomor B326????, visanya tidak diperpanjang oleh Pemerintah Arab Saudi," ungkapnya. "Dan hanya diberikan izin tinggal paling lambat sampai dengan 11 November 2020."

Habib Rizieq disebutnya hanya diberi waktu sembilan hari oleh pemerintah Saudi, terhitung sejak 2 November saat sang pimpinan FPI datang ke Kantor Deportasi Syumaisi untuk mengurus administrasi kepulangan. "Arab Saudi hanya memberikan waktu sembilan hari sejak kedatangan MRS di Kantor Deportasi Syumaisi," pungkas Agus.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru