Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri menyayangkan adanya perayaan ulang tahun tersebut. Apalagi salah satu penyelenggaranya bekerja di salah satu Puskesmas di Karawang.
- Bertilia Puteri
- Rabu, 11 November 2020 - 08:31 WIB
WowKeren - Jumlah kasus virus corona (COVID-19) di Karawang, Jawa Barat, telah mencapai 1.766 kasus per Selasa (10/11). 40 kasus positif COVID-19 di antaranya berasal dari klaster ulang tahun komunitas tari.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri. "40 orang itu berasal dari klaster ulang tahun komunitas tari," ungkap Acep dilansir Kompas.com, Selasa (10/11).
Puluhan orang dilaporkan berkerumun dalam acara perayaan ulang tahun tersebut. Salah satu orang yang positif COVID-19 lantas meniup lilin di kue yang disediakan, ia dikelilingi oleh peserta pesta.
"Droplet orang positif itu menyebar ke kue tart," jelas Acep. "Kuenya dimakan peserta pesta dan mereka bernyanyi bersama. Itu yang membuat pesta ultah menjadi klaster."
Lebih lanjut, Acep menyayangkan adanya perayaan ulang tahun tersebut. Apalagi salah satu penyelenggaranya bekerja di salah satu Puskesmas di Karawang.
Oleh sebab itu, Acep menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi. Acep berharap agar Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 tidak mudah memberikan izin kepada acara yang mengumpulkan banyak orang meski penyelenggara berjanji menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, Pemkab Karawang sendiri berencana untuk menyewa hotel bagi pasien positif COVID-19. Pasalnya, jumlah pasien positif COVID- 19 yang semakin bertambah membuat ketersediaan ranjang pasien makin tipis.
Acep mengaku telah berkomunikasi dengan Hotel Prime di Cikampek tentang rencana perawatan pasien positif COVID-19 tersebut. "Kalau tak ada pasien sembuh yang keluar. Khawatir pasien tak tertampung," ujar Acep.
Tak hanya menyewa kamar hotel, Pemkab Karawang juga menyiapkan ruangan di Balai Latihan Kerja Disnakertrans. "Kita juga sudah siapkan 6 rumah isolasi di dekat rumah sakit khusus paru-paru," pungkas Acep.
Di sisi lain, Kabupaten Karawang kembali berstatus zona merah atau berisiko tinggi COVID-19 berdasarkan data per 8 November 2020. Selain Karawang, wilayah Jawa Barat yang masih berstatus zona merah adalah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
"Ini perlu barangkali upaya bersama untuk bisa ditekan, karena dalam dua minggu terakhir Jawa Barat sudah bisa menekan, dan hanya satu kabupaten/kota di dua minggu terakhir di sana, yaitu Kota Depok lalu bergeser. Satu minggu lalu Kota Bekasi," ungkap Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja pada Senin (9/11). "Namun saat ini ada penambahan yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang."
(wk/Bert)