Rey Utami Bebas, Nasib Galih Ginanjar Masih Menggantung di Tingkat Kasasi
Selebriti

Rey Utami telah bebas setelah masa tahanannya habis. Sementara itu, nasib Galih Ginanjar yang merupakan pelaku utama kasus video 'Ikan asin' hingga kini masih belum jelas.

WowKeren - Rey Utami akhirnya bisa menghirup udara bebas pada Minggu (8/11), usai menjalani hukuman penjara terkait kasus video "ikan asin". Sementara dua tersangka lain dalam kasus yang sama, Pablo Benua dan Galih Ginanjar, masih berada di tahanan. Pablo Benua yang divonis 1 tahun 8 bulan juga akan segera mengikuti jejak Rey bebas dari penjara,

Sementar itu, nasib nahas harus dirasakan Galih Ginanjar. Setelah mengajukan kasasi atas vonis 2 tahun 4 bulan yang ia terima, nasib Galih hingga kini masih menggantung di tingkat kasasi. Tim pengacara Galih pun berusaha sekuat tenaga agar kasus tersebut segera divonis.

Setelah mendapat vonis dari tingkat Mahkamah Agung, tim pengacara Galih Ginanjar berniat melakukan pengajuan pembebasan bersyarat. Karena salah satu syarat untuk mengajukan pembebasan bersyarat putusan harus memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah.


"Sampai hari ini putusan juga belum ada. Saya juga sudah menanyakan hasil kasasi. Maksud saya bila sudah ada putusan kasasi Mas Galih sudah ada, sudah turun, saya akan mengurus surat pembebasan bersyarat Mas Galih," ujar pengacara Galih Ginanjar, Sugiyarto, saat dihubungi pada Selasa (10/11) dilansir dari Suara.com.

Dari keterangan Sugiyarto, permohonan bebas bersyarat bisa didapat Galij karena sudah menjalani hukuman selama dua pertiga masa tahanan. "Kan nanti pertengahan Januari dia sudah menjalani dua per tiga masa tahanan. Nah dengan demikian Januari itu seharusnya dia sudah melakukan sudah bisa bebas kalau kita mengurus pembebasan bersyarat," jelasmnya.

"Tetapi pembebasan bersyarat harus diurus setelah yang bersangkutan telah mendapatkan ekskusi dari kejaksaan. Setelah kasasinya turun sudah tidak ada upaya hukum lagi. Jaksa membuat eksekusi, nah setelah itu yang bersangkutan baru jadi narapidana. Setelah jadi narapidana baru pembebasan bersyaratnya bisa diurus," pungkas Sugiyarto.

Kasus ikan asin bermula setelah Galih Ginanjar mengumbar masalah kehidupan rumah tangganya ketika masih menjadi suami dari Fairuz A. Rafiq. Hal itu ia katakan didalam kanal YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Tidak terima dengan hal tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua terkait video "Ikan Asin" ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2019.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait