Habib Rizieq Klaim Masuk ‘Red Notice’ Buronan Dunia, Polri Buka Suara
Nasional

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) angkat berbicara mengenai pengakuan dari Habib Rizieq Shihab yang menyebut dirinya masuk dalam dafar red notice buronan dunia.

WowKeren - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengklaim jika dirinya telah masuk dalam daftar red notice database Interpol dunia. Pernyataan Rizieq tersebut langsung mendapatkan tanggapan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Sebagai informasi, red notice merupakan notifikasi Interpol untuk mencari buronan kejahatan atas permintaan negara-negara yang menjadi anggota. Rizieq membeberkan jika dirinya masuk dalam red notice saat berada di Arab Saudi.

Menanggapi hal tersebut, Polri justru mengatakan pihaknya sama sekali tidak mengetahui mengenai daftar red notice Rizieq. Bahkan, Polri mengaku baru mendengar hal tersebut dari media baru-baru ini.

”Saya malah baru dengar dari kalian (soal Rizieq masuk dalam red notice),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta seperti dilansir dari CNNIndonesia pada Rabu (11/11).


Sebelumnya, Rizieq secara blak-blakan membongkar jika dirinya sempat diisukan menjadi buronan yang melarikan diri dari Indonesia. Ia pertama mendengar isu tersebut dari Pemerintah Arab Saudi yang pernah memeriksa dirinya.

Kala itu, Dewan keamanan Arab Saudi langsung memeriksanya begitu mendapat laporan bahwa dirinya merupakan seorang buronan yang melarikan diri dari Indonesia. Otoritas keamanan Arab Saudi bahkan menjelaskan kepada Rizieq jika daftar red notice membuat dirinya menjadi orang yang berbahaya dan mengancam keamanan masyarakat setempat.

”Katanya saya ini buronan, melarikan diri, ada persoalan hukum yang saya hadapi,” kata Rizieq di depan para jemaahnya di Petamburan, Selasa (10/9) seperti dilansir dari akun YouTube Front TV. “Saya katanya red notice, nanti bahaya untuk keamanan Saudi.”

Lebih lanjut Rizieq mengaku jika dirinya memang sempat tersandung dua kasus hukum. Namun, kedua kasus itu dinilai sudah ditutup setelah ada surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3).

Pengakuan Rizieq mengenai kasusnya tersebut kemudian disampaikannya ke Pemerintah Arab Saudi. Bahkan, ia mengklaim kepada Pemerintah Arab Saudi jika dirinya telah menjalin kerja sama dengan Badan Intelijen Negara Indonesia (BIN).

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru