Pemberkasan CPNS 2019 Digelar Digital, Cek di Sini untuk Kelengkapan Berkas Peserta
Nasional

BKN mengingatkan kembali 2 jalur untuk memastikan kelengkapan berkas para peserta Seleksi CPNS 2019 yang sudah lolos. Di sisi lain, kelengkapan berkas di tahap ini untuk menentukan NIP.

WowKeren - Badan Kepegawaian Negara dan instansi terkait sudah mengumumkan hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 pada 30 Oktober 2020 kemarin. Dan setelahnya bagi yang lolos seleksi bisa langsung menyelesaikan tahap pemberkasan yang digelar secara daring.

Pemberkasan secara digital ini dilakukan melalui akun masing-masing peserta di SSCN dengan mengisi daftar riwayat hidup (DRH). Lantas bagaimana bila ada pemberkasan yang belum memenuhi persyaratan? Peserta bisa memeriksa status tersebut di mana?

Disampaikan BKN, informasi soal pemberkasan akan disampaikan lewat dua jalur, salah satunya lewat pesan WhatsApp. "Bisa juga lewat email," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono, Rabu (11/11).

Dilansir dari Kompas yang mengutip akun media sosial resmi BKN, lembaga itu rupanya telah mencantumkan nomor WhatsApp yang akan memberi informasi kelengkapan pemberkasan. Oleh karenanya BKN mendorong setiap peserta untuk memastikan bahwa nomor ponsel yang dicantumkan di sistem pendaftaran tetap aktif.


"Dalam masa pemberkasan CPNS2019 ini, #SobatBKN tak perlu terlalu khawatir dengan berkas yang sudah diunggah, apakah sudah memenuhi syarat atau belum," demikian tulis admin BKN dalam pengumumannya. "Jika tim verifikasi instansi menyatakan ada dokumen yang salah unggah, sistem kami akan memberikan notifikasi via WhatsApp untuk menginfokan hal tersebut kepada kalian."

"Pastikan nomor hp yang kalian infokan saat registrasi/pemberkasan senantiasa aktif ya. Sejawat Mimin akan kirimkan notif via nomor +62 877-8775-4000," imbuh BKN, dilansir pada Kamis (12/11).

Berkas-berkas yang harus dilengkapi bisa diakses di laman instansi masing-masing. Nantinya lampiran berkas ini merupakan dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang akan ditetapkan mulai 1-30 November 2020. Baru pada 1 Desember 2020 akan ditetapkan menjadi kepemilikan masing-masing peserta yang lolos.

Di sisi lain, pemerintah sedianya akan membuka kembali seleksi CPNS pada 2021 mendatang. Disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, seleksi ini sedianya akan dibuka untuk lebih banyak formasi.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait