Beredar informasi Pemprov DKI Jakarta malah menambah kepemilikan saham atas PT Delta Djakarta Tbk., di tengah polemik panas RUU Larangan Minuman Beralkohol.
- Elvariza Opita
- Jumat, 13 November 2020 - 15:57 WIB
WowKeren - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama ini menanamkan sebagian asetnya di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) yang bergerak di bidang produksi minuman beralkohol. Biasanya minuman yang diproduksi perusahaan ini dikenal sebagai bir anker.
Di sisi lain, diketahui saat ini sedang bergulir RUU Larangan Minuman Beralkohol yang memicu kontroversi di kalangan masyarakat. Dan di tengah polemik itu, Pemprov DKI Jakarta malah dikabarkan menambah kepemilikan saham mereka di PT Delta Djakarta sampai 58,33 persen pada November 2020.
Dilansir dari laporan keterbukaan informasi perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI) edisi Senin (9/11) kemarin yang lantas dikutip Detik Finance, Pemprov DKI memiliki hingga 467.061.150 lembar saham. Kepemilikan ini naik 32,08 persen dibandingkan bulan Oktober 2020 dan menjadikan Pemprov DKI sebagai pemegang saham mayoritas.
Namun Pemprov DKI Jakarta rupanya membantah semua informasi tersebut. "Tidak benar itu. Itu salah. Enggak tahu dari mana sumbernya, yang jelas itu tidak benar," ujar Sekretaris Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Riyadi, Jumat (13/11).
Riyadi lantas mendesak BEI untuk mengonfirmasi. Sebab saat ini Pemprov DKI Jakarta tak bisa menambah kepemilikan saham mengingat APBD saja sudah terkontraksi mati-matian akibat pandemi COVID-19.
"Kita enggak mungkin nambah lah, duit dari mana, APBD-nya saja terkontraksi kok. APBD kita kan turun, bagaimana mungkin membeli saham," kata Riyadi, dilansir dari CNN Indonesia. "Saham kita mau jual malahan, enggak mungkin (tambah saham)."
Di sisi lain, harga saham PT Delta Djakarta terpantau terus merosot di tengah guliran panas RUU Larangan Minol. Situasi serupa juga ditemui pada saham-saham minuman beralkohol lainnya.
Saat ini saham PT Delta Djakarta Tbk anjlok 2,19 persen ke level Rp 4.020 per lembar sahamnya. Saham ini menurun 90 poin.
Sementara itu, perihal penjualan saham PT Delta Djakarta Tbk pun merupakan salah satu janji kampanye Gubernur Anies Baswedan. Namun upayanya melepas saham-saham tersebut terhalang oleh DPRD DKI Jakarta.
(wk/elva)