Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani merespon terkait dugaan pembakaran lahan di Papua yang diungkapkan oleh Greenpeace.
- Nidya Putri
- Sabtu, 14 November 2020 - 09:56 WIB
WowKeren - Dugaan pembakaran lahan hingga puluhan ribu hektare di Papua tengah ramai diperbincangkan beberapa waktu terakhir. Disebutkan jika pembakaran lahan ini dilakukan untuk membuka perkebunan sawit.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani akhirnya merespon video pembakaran lahan yang diungkapkan oleh Greenpeace dan Forensic Architecture. Menurutnya, peristiwa dalam video tersebut terjadi pada tahun 2013 silam.
"Investigasi yang diekspos Greenpeace menyebutkan bahwa video yang digunakannya itu adalah video tahun 2013," ujar Roy, sapaannya, melalui keterangan tertulis, Jumat (13/11). Roy pun mempertanyakan mengapa video investigasi oleh Greenpeace tujuh tahun lalu itu baru dipublikasikan sekarang.
Menurutnya, Greenpeace seharusnya segera melaporkan bukti video tersebut kepada pihak terkait pada saat itu. Selain itu, Greenpeace semestinya juga teliti dan jujur bahwa pelepasan kawasan hutan untuk konsesi perkebunan sawit dalam video itu diberikan pada periode 2009-2014, bukan periode sekarang.
"Misalnya, SK pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan yang diberikan oleh Pak Menteri Kehutanan yang dulu kepada PT Dongin Prabhawa, itu tahun 2009," katanya. Ia pun meminta agar Greenpeace segera melapor apabila memiliki bukti-bukti terhadap kejadian serupa sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, ia menegaskan jika perusahaan dari negara manapun yang melanggar akan kami tindak tegas. Perusahaan Korindo sendiri sebelumnya bahkan pernah disanksi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan.
"Beberapa perusahaan Korindo group pernah kami berikan sanksi bahkan ada yang dibekukan izinnya karena kebakaran hutan," ujarnya. "Juga beberapa perusahaan Malaysia, Singapura maupun perusahaan-perusahaan Indonesia."
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV Daniel Johan mengatakan akan segera memanggil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meminta kejelasan terkait video investigasi yang diungkap oleh Greenpeace tersebut. Pemanggilan dilakukan guna memastikan apakah jenis hutan yang dibakar merupakan hutan lindung atau hutan produksi.
"Apakah kawasan dimaksud termasuk kawasan hutan lindung atau hutan produksi," kata Daniel, Jumat (13/11). "Dan bagaimana proses pelepasan hutannya, apakah sudah sesuai atau tidak dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."
(wk/nidy)