Habib Rizieq Kena Denda Rp 50 Juta Karena Langgar Prokes Corona, Menantu Ungkap Sudah Dibayar Tunai
Twitter/DPPFPI_ID
Nasional

Acara pernikahan putri Habib Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu (14/11) lalu dinilai telah menimbulkan kerumunan karena tidak membatasi jumlah tamu.

WowKeren - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dikenai sanksi berupa denda administratif sebesar Rp 50 juta usai menggelar acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu (14/11) lalu. Dalam surat Satpol PP DKI Jakarta, dijelaskan bahwa acara Habib Rizieq tersebut telah melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Kegiatan tersebut dinilai menimbulkan kerumunan karena tidak membatasi jumlah tamu. Adapun surat pemberian sanksi tersebut disampaikan langsung oleh Kasatpol DKI Jakarta, Arifin, ke kediaman Habib Rizieq.

"Pokoknya gini, aturannya semua tetap. Berlaku untuk semuanya, nanti kita sampaikan," ujar Arifin di Jakarta Pusat pada Minggu (15/11). "Pokoknya acara apa pun yang dilakukan ketika bertentangan protokol COVID, maka itu akan dikenai ketentuan kedisiplinan dan penegakan hukum."

Kekinian, menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Al Athos, mengungkapkan bahwa sanksi denda tersebut telah dibayar. Namun demikian, Habib Hanif tidak menjelaskan secara rinci kapan pembayaran denda tersebut dilakukan.

"Teknisnya, detailnya, saya rasa enggak perlu dijelaskan," tutur Habib Hanif dilansir detikcom. "Yang jelas sudah dibayar."


Lebih lanjut, Habib Hanif mengaku tidak tahu berapa nominal denda yang dibayarkan ke Satpol PP DKI Jakarta. Ia hanya menerangkan bahwa denda tersebut dibayar secara tunai. "Saya juga enggak tahu detailnya berapa, tapi maksimal Rp 50 (juta) tadi. (Dibayar) cash, iya," jelas Habib Hanif.

Habib Hanif mengungkapkan bahwa pihak keluarga tidak mempermasalahkan sanksi denda yang diberikan Pemprov DKI tersebut. Pihak keluarga bisa memaklumi karena antusias umat dalam mengikuti kegiatan tersebut memang sangat besar.

"Kami dari pihak keluarga, sudah terima surat tersebut. Kami memaklumi sanksi itu," ungkap Habib Hanif. "Meski panitia meminta kepada umat untuk patuh protokol, jaga jarak, dan sebagainya, tapi antusias terlalu besar. Jadi kami memaklumi ada denda dan kami sudah bayar dari pihak keluarga."

Sementara itu, FPI disebutnya sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan yang fokus terhadap penanganan wabah. Habib Hanif juga mengklaim bahwa instruksi penanganan dan pencegahan dipantau langsung oleh Habib Rizieq saat masih berada di Arab Saudi.

"Bahkan Habib Rizieq yang memantau sendiri penanganan COVID ini dari Saudi sejak awal. Jadi kami sangat concern tangani COVID ini," pungkasnya. "Karena ini masalah kemanusiaan sehingga setiap kegiatan yang diadakan kami imbau kepada umat Islam khususnya, untuk mematuhi protokol kesehatan."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru