Ramai Tudingan RUU Larangan Minol Untuk Islamisasi, Muhammadiyah Beri Respon Adem
Nasional

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menjawab tudingan jika pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol merupakan upaya pemerintah untuk Islamisasi.

WowKeren - Wacana pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) menjadi topik hangat di masyarakat. Tak sedikit yang memberikan respon pro dan kontra terkait hal ini.

Sejumlah kalangan pun menilai jika RUU Larangan Minol ini nantinya hanya akan menguntungkan umat Islam. Tak hanya itu, ada juga yang curiga bahwa RUU Minol merupakan upaya pemerintah untuk Islamisasi.

Menanggapi tudingan tersebut, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti pun mengatakan jika undang-undang yang mengatur tentang minuman beralkohol tidak terkait dengan Islamisasi. Pasalnya, di negara Barat saja sudah ada aturan ketat terkait konsumsi bahkan peredaran minol.

"Undang-undang minuman beralkohol bukan merupakan usaha Islamisasi," kata Abdul dilansir Antara, Senin (16/11). "Banyak negara Barat yang mengatur sangat ketat konsumsi dan distribusi minuman beralkohol."


Abdul menjelaskan jika RUU Larangan Minol ini sangat penting dan mendesak. Karena konsumsi alkohol merupakan salah satu masalah yang berdampak buruk terhadap kesehatan, kejahatan, moralitas, dan keamanan.

Selain itu, banyak tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas yang fatal, dan berbagai penyakit yang bermula dari konsumsi alkohol yang berlebihan disebabkan oleh pengaruh minuman alkohol. Regulasi mengenai minuman beralkohol, minimal harus mengatur empat hal, di antaranya ketentuan kadar alkohol maksimal dalam minuman yang diperbolehkan.

Sementara itu, Wasekjen Majelis Ulama Indonesia KH Rofiqul Umam Ahmad mendesak regulasi minuman beralkohol harus masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas. Menurutnya, dalam pandangan Islam, minuman beralkohol merupakan induk dari segala kejahatan.

"Orang kalau sudah minum-minuman keras kemudian dia mabuk, bisa melakukan apa saja yang merusak dirinya, mengancam jiwa orang lain, termasuk melakukan kejahatan," kata Rofiqul Umam Ahmad. "UU Larangan Minol ini tak hanya menguntungkan Islam, karena nantinya akan ada pengecualian penyesuaian untuk setiap agama dan kepercayaan."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait