Predator Pencabulan Anak Di RPTA Ditangkap, Ini Kronologi Terbongkarnya Kasus
Reuters
Nasional

Kepolisian berhasil meringkus predator pencabulan anak yang di Ruang Publik Terbuka Rumah Anak (RPTA). Begini kronologi kejadian terbongkarnya kasus asusila tersebut.

WowKeren - Seorang predator pencabulan anak berhasil ditangkap oleh kepolisian. Predator ini bekerja sebagai seorang penjaga Ruang Publik Terbuka Rumah Anak (RPTRA) di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Polisi berhasil meringkus pelaku pada Sabtu (10/11) lalu.

Pelaku yang berinisial ML tertangkap telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tak tanggung-tanggung, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencabulan terhadap seorang bocah laki-laki hingga 20 kali.

Kepolisian menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap pelaku. Rupanya, pelaku mengenal korban karena pekerjaannya sebagai penjaga RPTRA. Korban pun kerap bermain di lokasi tersebut sehingga membuat pelaku tertarik hingga nekat melakukan aksi bejatnya.

"Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban bocah laki-laki di kantor RPTRA Kembangan," kata Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan seperti dilansir dari CNNIndonesia, Jumat (20/11).

"Dia (pelaku) penjaga RPTRA Meruya Kembangan, itu kan tempat anak-anak," sambungnya. "Di situlah akhirnya pelaku tertarik dan didekati dan sampai terjadi pelanggaran itu."

Kronologi terbongkarnya kasus ini bermula dari ibu korban yang membaca isi pesan WhatsApp di ponsel anaknya. Imam menjelaskan isi pesan itu berisi kata-kata tidak senonoh.


Nomor WA pelaku yang diberi nama 'Tomlol' itu lantas mengirimkan sejumlah pesan dan mengajak korban untuk melakukan perbuatan asusila. Melihat hal itu, ibu korban langsung menanyakan langsung kepada sang anak.

"Pada saat itu ibu korban melihat isi pesan WhatsApp di handphone miliknya yang sering dimainkan anak korban untuk bermain game," jelas Imam. "Setelah melihat isi pesan tersebut, kemudian ibu korban menanyakan langsung kepada anaknya."

Dari situ, ibu korban kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian setelah anaknya mengaku dicabuli hingga puluhan kali oleh pelaku. "Pelaku sudah melakukan aksi bejatnya tersebut kepada korban sebanyak 20 kali," beber Imam.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menawarkan sejumlah uang terhadap korban. Pelaku memberi uang sebesar Rp20 ribu hingga Rp50 ribu kepada korban. Iman pun menduga pelaku memiliki kelainan atau penyimpangan seksual.

"Sampai saat ini belum ditemukan ancaman-ancaman, tapi hanya bujukan-bujukan aja, komunikasinya melalui WhatsApp," ujar Imam. "Jadi kan motifnya itu karena dia kelainan, menyimpang jadinya kejahatan seksual.

Terakhir, Imam mengaku pihaknya masih terus menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk melihat kemungkinan adanya korban lainnya. "Masih kita kembangkan terus ya apa ada korban-korban lainnya. Tapi hasil pemeriksaan pelaku hanya mengaku itu aja,"pungkasnya.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait