Nikita Mirzani tampaknya senang mendengar ancaman bahwa FPI akan dibubarkan jika kembali melanggar hukum. Hal ini diungkapkannya melalui postingan di Instagram.
- Marina Larasati
- Jumat, 20 November 2020 - 19:20 WIB
WowKeren - Nikita Mirzani tampaknya senang dengan ancaman FPI (Front Pembela Islam) bakal dibubarkan. Hal ini bermula dari Nikita yang menanggapi pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI, Dudung Abdurachman yang geram dengan tingkah FPI pasang baliho seenaknya hingga memprovokasi dengan seruan revolusi.
Dudung pun menyerukan pemerintah untuk membubarkan FPI jika memang bertingkah seenaknya seperti itu. Lewat akun Instagram-nya, Nikita Mirzani terlihat mendukung penuh instruksi dari Dudung Abdurachman tersebut. "Hidup NKRI harga mati," tulis Nikita Mirzani dalam postingannya, Jumat (20/11).
Dalam unggahannya, Nikita Mirzani menyertakan foto tangkapan layar sebuah artikel berita berisi pernyataan andai kata perlu, FPI dibubarkan saja. Sontak unggahan janda tiga anak ini langsung mendapat reaksi warganet. Unggahan tersebut bahkan telah disukai puluhan ribu orang dan dibanjiri ribuan komentar.
"Kan sudah dari dulu gak taat hukumnya Pak. Kenapa bilang kalau perlu bubarkan saja?" ujar @papa*****. "Jangan cuma dibubarkan, tapi diblacklist nama-nama yang ada di dlaam struktur organisasi ormas tersebut. Jika dibuat lagi dengan nama baru tapi struktur organisasi sama, bisa langsung dipidana," sahut akun @amer******.
"Bubarkan saja, mengganggu sekali," kata @eden**** yang setuju dengan Nikita Mirzani. "Betul bubarkan saja pemecah bangsa ini," imbuh @kak*****.
Tak hanya itu, Nikita juga melengkapi dukungannya itu dengan mengunggah video pidato Dudung Abdurachman yang menanggapi soal pencopotan baliho FPI. Dudung menegaskan jika penurunan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab oleh para anggota TNI adalah perintahnya.
Dudung mengatakan kalau sebelumnya baliho-baliho itu sempat diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) namun kembali dinaikkan. Akhirnya ia pun mengeluarkan komando untuk menurunkannya kembali.
Dudung menekankan, pemasangan baliho itu tidak bisa sembarang. Ia pun menambahkan jika Indonesia adalah negara hukum, jadi semua yang dilakukan masyarakat harus sesuai aturan hukum yang berlaku.
(wk/lara)