Wacana Libur Akhir Tahun Dipangkas Karena Corona, Apa Kabar Pilkada Serentak?
Nasional

Libur panjang akhir tahun terancam dipangkas oleh pemerintah imbas lonjakan kasus virus corona. Lantas, bagaimana nasib Pilkada Serentak 2020 yang dinilai berpotensi menciptakan klaster COVID-19?

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah meminta agar libur akhir tahun diperpendek demi mencegah klaster virus corona. Wacana pemangkasan cuti bersama Desember 2020 dan libur panjang akhir tahun ini muncul setelah sejumlah ahli menyebut long weekend berpotensi memicu lonjakan kasus COVID-19.

Arahan dari Presiden Jokowi itu langsung disambut epidemiolog. Ahli epidemiologi dari Griffith University, Dicky Budiman menilai tindakan pemerintah untuk mengurangi libur panjang demi cegah klaster COVID-19 sudah tepat.

Meski demikian, Dicky tetap menyoroti adanya kegiatan lain yang perlu ditunda karena juga berpotensi memicu klaster virus corona. Salah satunya adalah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada 9 Desember 2020.

Dicky menilai pemangkasan libur panjang akhir tahun tidak akan terlalu berdampak dalam pengendalian penyebaran COVID-19 jika Pilkada tetap digelar. Pasalnya, mobilitas massa hingga menciptakan kerumunan berpotensi terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada.


"Jika liburan ini dipotong memang ada dampaknya," kata Dicky seperti dilansir dari Detik, Senin (23/11). "Tapi itu tidak terlalu signifikan kalau lainnya (kegiatan) seperti pilkada itu diperbolehkan juga."

"Jadi imbauan dari presiden ini benar. Tapi mohon juga beliau harus mengetahui bahwa tidak hanya libur panjang," sambungnya. "Di Desember itu potensi yang melibatkan mobilitas dan interaksi manusia itu ada pilkada, natal (kegiatannya), libur panjang akhir tahunnya, bisa jadi ada reuni atau demo. Itu semua sama, tidak bisa dibedakan."

Sementara itu, pakar epidemiologi dari Universitas Gajah Mada, Riris Andono justru mengatakan libur panjang akhir tahun tidak akan berpengaruh pada peningkatan kasus corona. Hal ini bisa dilakukan jika masyarakat tetap di rumah dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 jika bepergian.

"Sebenarnya bukan liburnya, yang penting itu kan social distancing-nya. Kalau kemudian problem-nya kan begini, libur itu diidentikkan dengan boleh pergi ke mana-mana. Padahal kan nggak, tapi libur kan libur bekerja," jelas Riris. "Bukan kemudian libur itu diterjemahkan kemudian boleh untuk pergi ke mana-mana, atau kemudian boleh berkumpul di mana-mana. Problem-nya kan di situ."

"Kalaupun misalnya mau liburan carilah tempat yang tidak berkerumun dan menghindari kerumunan di tempat terbuka kalau bisa," lanjutnya. "Itu yang tidak diterjemahkan ketika membuat kebijakan libur."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait