Jam Tangan Mewah Hingga Sepeda, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Edhy Prabowo
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang mewah dari operasi tangkap tangan (OTT) Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Rabu (25/11).

WowKeren - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Edhy ditetapkan menjadi tersangka bersama 6 orang lain usai dilakukan operasi senyap yang dipimpin penyidik Novel Baswedan di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11) dini hari.

KPK pun menyita sejumlah barang mewah dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Barang-barang mewah itu diduga dibeli dari uang suap.

"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM BNI atas nama AF, Tas LV, Tas Hermes, Baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi dan Tas Koper LV," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (26/11).


AF yang dimaksud adalah Ainul Faqih yang merupakan staf istri Edhy Prabowo, Iis Rosyita Dewi. Edhy Prabowo dan istri diduga menghabiskan uang sekitar Rp 750 juta untuk belanja barang-barang mewah tersebut saat berada di Honolulu, AS. Diduga barang-barang tersebut dibeli dengan menggunakan uang dari ATM atas nama Ainul Faqih.

Sumber uang diduga merupakan hasil suap dari sejumlah perusahaan yang ingin menjadi eksportir benih lobster. Dalam pengumuman tersangka, KPK pun memamerkan barang sitaan dari hasil OTT. Termasuk barang-barang mewah yang dibeli di Honolulu, Hawaii.

Terdapat pula satu sepeda yang masih terbungkus. Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut keterkaitan sepeda itu dengan perkara ini.

"Terkait barang bukti ini masih perlu dikonfirmasi. Ini kan baru naik ke proses penyidikan. Oleh karena itu nanti akan dikonfirmasi ke para saksi dan tersangka terkait harga dari sepeda tersebut," ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri. "Tapi jika itu disita oleh kami tentu itu berkaitan dengan perkara ini. Jika nanti berkembangnya seperti apa nanti dari hasil penyidikan tentu akan digali lebih lanjut oleh penyidik."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait