Siap-Siap! Pensiunan PNS dan Ahli Waris Bisa Dapat Uang Tunai dari Pemerintah, Begini Caranya
Nasional

Pemerintah lewat BP Tapera akan membagikan sejumlah dana segar kepada para pensiunan PNS dan ahli warisnya dalam waktu dekat. Begini cara untuk mendapatkannya.

WowKeren - Para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dan ahli warisnya patut bersiap-siap menyambut rezeki baru. Pasalnya Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) bakal segera mengembalikan dana Tabungan Perumahan (Taperum) untuk para peserta pensiunan PNS.

Saat ini proses pengembalian dana Taperum masih dipersiapkan. Tak hanya dana yang sudah ditabung PNS setiap bulannya, BP Tapera juga akan memberikan hasil pengembangan dari dana tersebut.

Kabar ini turut dibenarkan oleh Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro. Saat ini semua aset untuk dan atas nama Bapertarum PNS yang telah dihitung dan ditetapkan oleh Tim Likuidasi akan dialihkan kepada BP Tapera untuk kemudian dikembalikan kepada PNS Pensiun.

"Saat ini, BP Tapera sedang melakukan persiapan untuk pengembalian Dana Taperum PNS kepada PNS Pensiun atau Ahli Waris PNS Pensiun yang belum dikembalikan," tutur Eko, Rabu (25/11). "Terutama sejak Bapertarum PNS dibubarkan tanggal 23 Maret 2018."


Lantas bagaimana cara untuk mencairkan dana tersebut? Dilansir dari Kompas, yang patut dipahami adalah dana Taperum hanya akan dikembalikan kepada pensiunan PNS atau ahli waris setelah melewati tahap verifikasi dokumen dan memiliki rekening atas nama peserta.

Dokumen yang menjadi persyaratan adalah KTP, SK Pensiun, dan nomor rekening bank. Pencairan ini pun kemudian dilayani maksimal dalam 3 tahun sejak BP Tapera menerima pengalihan dana dari Dana Taperum PNS.

Yang selanjutnya menjadi pertanyaan, kapan dana tersebut bisa dicairkan? Disampaikan Eko, jadwal pasti pencairan belum bisa dipastikan karena pengalihan dana masih dalam proses.

Namun dipastikan pencairan dana tidak perlu dilakukan langsung ke kantor BP Tapera secara langsung. Nantinya dana pengembalian akan langsung ditransfer ke rekening setelah melalui proses validasi dan verifikasi melalui pemberi kerja selesai dilaksanakan.

"BP Tapera berkomitmen untuk memberikan kemudahan," tegas Eko. "Dalam pelaksanaan pengalihan dan pengembalian dana Taperum tersebut."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru