Punya Standar Ketat, Nadiem Makarim 'Batal' Angkat 1 Juta Guru Honorer Jadi PPPK
Nasional

Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan seleksi PPPK 2021 mendatang bukan pengangkatan massal sehingga tidak ada kepastian 1 juta guru honorer bisa digaji setara PNS, ini penjelasannya.

WowKeren - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim kembali membagikan informasi terkini perihal seleksi pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021 mendatang. Diketahui ada 1 juta formasi untuk guru honorer diangkat menjadi PPPK tahun depan.

Namun "mas menteri" Nadiem mengingatkan bahwa seleksi PPPK ini bukanlah pengangkatan massal. Ada standar seleksi ketat yang diberlakukan sehingga bisa saja jumlah guru honorer yang diangkat menjadi PPPK tidak sejumlah formasi awal yakni 1 juta.

Nadiem memastikan yang menjadi PPPK tahun depan adalah yang lulus seleksi. Hal ini dilakukan demi menjaga kualitas guru bagi masa depan anak bangsa.

"Kalau yang lulus cuma 100 ribu ya 100 ribu yang jadi (PPPK) tahun 2021. Kalau yang lulus 500 ribu ya 500 ribu yang akan diangkat jadi PPPK," jelas Nadiem dalam konferensi pers virtualnya, Rabu (25/11).


"Itu adalah satu standar tes seleksi yang harus kita pertahankan untuk kebaikan anak-anak kita," ujar Nadiem, dilansir pada Kamis (26/11). "Jangan lupa, kesejahteraan guru yang layak mendapatkan itu pentingnya luar biasa, sama pentingnya adalah kualitas dan mutu guru bagi anak-anak kita."

Nadiem membenarkan banyaknya pihak yang memohon agar diprioritaskan dalam seleksi PPPK. Namun ia menegaskan tidak ada kelompok yang akan diprioritaskan, baik honorer lama maupun baru, mengajar di sekolah negeri atau swasta, maupun sudah mengajar atau baru lulus dari sekolah kependidikan.

"Jadinya sudah tidak ada lagi prioritas. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus tes tersebut akan menjadi PPPK," tutur Nadiem. "Ini makanya saya harus merubah lagi pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi, semuanya bisa mengambil (tes seleksi) di 2021."

Tak hanya itu, Nadiem menyatakan peserta yang gagal di seleksi PPPK 2021 bisa mengikuti sampai 3 kali seleksi berikutnya. Kemendikbud juga menyediakan pelatihan daring untuk seleksi ini sehingga para peserta bisa mempelajari secara mandiri untuk meningkatkan peluang lulus.

Untuk seleksi ini akan digelar pada 2021 mendatang. Bila lolos, ASN dengan status PPPK bisa mendapatkan gaji dan tunjangan setara PNS.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru