Pesan Menteri Agama Soal Perayaan Natal 2020
Unsplash/Kenny Luo
Nasional

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan (Ditjen Bimas) Kristen dan Ditjen Bimas Katolik kini sedang menyusun aturan terkait penyelenggaraan Natal di tengah pandemi corona.

WowKeren - Perayaan Natal 2020 harus dilalui di tengah pandemi virus corona (COVID-19). Oleh sebab itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengingatkan gereja untuk menerapkan protokol kesehatan dalam perayaan Natal tahun ini.

Kementerian Agama sendiri kini sedang menyusun aturan terkait penyelenggaraan Natal di tengah pandemi COVID-19. Penyusunan aturan tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan (Ditjen Bimas) Kristen dan Ditjen Bimas Katolik.

"Pada dasarnya, mirip saja dengan yang lalu," ujar Fachrul dilansir CNN Indonesia pada Jumat (27/11). "Kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi, jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan, dan lainnya. Itu semua sama saja."

Fachrul menyebutkan bahwa imbauan terkait perayaan Natal yang dikeluarkan Kemenag tidak berbeda jauh dengan perayaan hari raya agama lain yang ada di Indonesia, seperti Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Pasalnya, kondisi ibadah agama apa pun pada dasarnya tidak jauh berbeda.


Tak hanya soal perayaan Natal, perihal mudik juga akan diatur dalam aturan ini. Fachrul menjelaskan bahwa aktivitas mudik sangat berkaitan perayaan hari raya semua agama di Indonesia, oleh sebab itu perlu diatur bersama. "Masalah mudiknya juga akan kami cantum di situ bersamaan dengan kami keluarkan produk (hukum) itu," pungkas Fachrul.

Di sisi lain, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) juga ikut menerbitkan imbauan bagi umat Nasrani yang ingin mengikuti ibadah Natal. PGI mengimbau agar gereja-gereja di Indonesia agar perayaan Natal digelar secara virtual dan menyarankan umat Kristiani untuk mengikuti imbauan tersebut bersama keluarga di rumah demi mencegah penyebaran virus corona.

Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom menjelaskan jika pihaknya ikut meminta Kemenag untuk mengeluarkan imbauan, bukan mengatur terkait perayaan Natal di tengah pandemi ini. Menurutnya, umat Kristiani sudah paham terkait aturan PSBB maupun protokol kesehatan.

"Sebaiknya sifatnya imbauan. Kalau harus diatur-atur, kapan kita dewasanya? Warga gereja cukup paham dengan pandemi ini," jelas Gomar beberapa waktu lalu. "Kalau toh harus diatur, apanya yang mau diatur? Kan sudah ada protokol kesehatan dan sudah ada aturan mengenai PSBB transisi dan sebagainya."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait