Diduga Terkait Kerumunan Massa Petamburan, Anies Copot Walkot Jakpus
Nasional

Tak hanya Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih dari jabatannya

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warihdari jabatannya. Adapun pencopotan ini diduga terkait kerumunan massa yang terjadi di kediaman Habib Rizieq Shihab yang berlokasi di Petamburan beberapa waktu belakangan.

Keduanya usai dicopot segera dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan lebih lanjut. Pencopotan jabatan ini terhitung mulai tanggal 24 November.

Bukan tanpa alasan, keduanya dicopot lantaran dianggap telah abai dan tidak mematuhi aturan dari gubernur. Hal tersebut sebagaimana dikemukakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir. "Pencopotan ini berdasar dari hasil audit inspektorat," ujar Chaidir seperti dilansir dari CNN Indonesia, Sabtu (28/11).


Dalam melakukan auditnya, Inspektorat DKI tak hanya memeriksa Bayu dan Andono. Ada sejumlah tokoh yang juga turut diperiksa mulai dari Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas LH Jakpus Marsigit, hingga Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH Aldi Jansen.

Seperti diketahui beberapa waktu belakangan, kerumunan massa pada acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Pentolan FPI, Rizieq Shihab, Sabtu (14/11) di Petamburan memang menuai sorotan. Terlebih lagi di masa pandemi seperti sekarang ini.

Kritik pun sempat ramai ditujukan pada Pemprov DKI Jakarta yang dianggap abai terhadap hajatan yang memicu ribuan massa tersebut. Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan jika tidak akan terjadi lagi peristiwa semacam itu.

Atas pelanggaran tersebut, Pemprov DKI telah menjatuhkan sanksi denda kepada HRS sebesar 50 juta. Menurut Riza, jumlah ini adalah yang terbesar sesuai regulasi. "Denda yang ada di Jakarta ini tertinggi dari semua sanksi denda yang pernah ada, diberlakukan dari semua provinsi di Indonesia. Ini bukti kesungguhan kami," kata Riza masih dilansir CNN Indonesia.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru