Pantau Pelaksanaan Pilkada 2020, Mendagri Bakal Bentuk Tim Khusus
Nasional

Mendagri Tito Karnavian akan membentuk empat tim khusus untuk memantau realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga pelaksanaan Pilkada dan Pilkades Serentak 2020.

WowKeren - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan membentuk empat tim khusus untuk memantau realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2020. "Telah membentuk empat tim khusus, dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Mendagri," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan melalui keterangan tertulis, Selasa (1/12).

Empat tim tersebut yakni tim asistensi percepatan penyerapan APBD, tim pemantauan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, tim monitoring dan evaluasi percepatan perekaman data kependudukan, dan tim pemantauan pelaksanaan Pilkades 2020.

Tim asistensi Percepatan Penyerapan APBD Provinsi dan kabupaten/kota dalam kondisi pandemi COVID-19 bertugas memastikan penyerapan APBD di provinsi dan kabupaten/kota optimal untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah direncanakan, serta memberikan manfaat kepada masyarakat.

Tugas selanjutnya, melakukan pendalaman terhadap permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah dan sekaligus melakukan asistensi percepatan penyerapan APBD provinsi dan kabupaten/kota dalam masa pandemi COVID-19 ini. "Selanjutnya, tim akan memberikan layanan konsultasi bagi pemerintah daerah (Pemda) apabila terdapat ketidakjelasan informasi untuk merealisasikan anggaran di daerah," ujarnya.


Untuk tim pemantauan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Benny mengatakan, diharapkan dapat mendukung sinergitas, efektivitas dan transparansi pelaksanaan Pilkada di 270 daerah. Tim ini juga sekaligus untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pemungutan suara sampai ketingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Tim tersebut akan bertugas untuk melakukan pemantauan dan asistensi di 32 Provinsi dalam rangka mendukung Pilkada yang sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19," ungkapnya. "Dan secara random akan memastikan kesiapan KPPS dalam proses pemungutan suara, mulai dari penyiapan TPS."

Kemudian tim monitoring dan evaluasi percepatan perekaman data kependudukan dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2020. Benni mengatakan, tim itu untuk memastikan pemenuhan hak politik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pilkada, maka perlu dilakukan percepatan perekaman data kependudukan.

Sedangkan tim pemantauan pelaksanaan Pilkades yang akan diselenggarakan di 1.488 desa di seluruh Indonesia. Tim tersebut akan bertugas di 22 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkades 2020 ini untuk melakukan pemantauan kesiapan pelaksanaan Pilkades sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait