Barang-Barang Mewah Disita KPK, Edhy Prabowo: Itu Hasil Shopping Saya Di Amerika
Nasional

KPK telah menyita barang-barang mewah Edhy Prabowo. Menanggapi hal tersebut, Mantan Menteri KKP ini dengan frontal menyebut sitaan itu hasil shopping di AS.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita barang-barang mewah milik Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo pada Rabu (2/12). Penggeledahan KPK itu untuk mengambil barang-barang bukti seputar kasus suap ekspor benur yang dilakukan Edhy.

Edhy yang baru saja selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi hari ini mengakui barang-barang sitaan itu memang miliknya. Ia secara blak-blakan juga mengaku barang-barang mewah itu merupakan bukti hasil korupsi yang telah dilakukannya.

“Saya dikonfrontasi dengan bukti-bukti,” kata Edhy kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan seperti dilansir dari Detik pada Kamis (3/11). “Itu saya akui semuanya.”

Edhy melanjutkan jika barang-barang tersebut merupakan hasil shopping yang dilakukannya di Amerika Serikat (AS). Ia menyinggung salah satu barang yang disita KPK sebagai alat bukti penyidik adalah baju.


Dalam penggeledahan pada, KPK juga turut menyita 8 buah sepeda milik Edhy. Sepeda itu rupanya juga dibeli Edhy di Amerika beberapa waktu lalu. Meski demikian, ia tidak mau merinci merek atau jenis sepeda yang disita di rumah dinasnya itu.

”Barang-barang yang saya belanjain, saya beli di Amerika kayak baju, apa, semuanya,” beber Edhy. “Saya beli sepeda kan waktu di Amerika. Ya, maksud Anda kan sepeda yang di rumah saya.”

Sebelumnya, KPK memang telah menggeledah rumah dinas Menteri KKP nonaktif Edhy Prabowo yang terletak di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan. KPK berhasil menyita 8 unit sepeda yang diduga hasil penerimaan suap dalam kasus ekspor benih lobster atau benur. Tak hanya itu, KPK juga menyita mata uang rupiah dan mata uang asing senilai Rp 4 miliar.

”Pada penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain sejumlah dokumen terkait perkara ini,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (3/12). “Barang bukti elektronik dan 8 unit sepeda yang pembeliannya diduga berasal dari penerimaan uang suap.”

”Ditemukan juga sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan total senilai sekitar Rp 4 miliar,” sambungnya. “Tim penyidik akan menganalisa seluruh barang dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru