Pelaku berinisial SY tersebut ditangkap pada Jumat (4/12) dini hari tadi. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, SY dijerat tindak pidana ujaran kebencian atau permusuhan antar golongan (SARA).
- Bertilia Puteri
- Jumat, 04 Desember 2020 - 11:35 WIB
WowKeren - Pihak kepolisian telah berhasil menangkap pembuat video ajakan jihad yang dilakukan melalui azan. Dalam video tersebut, bacaan "Hayya alasshalat" yang artinya mari menunaikan salat, diganti dengan "Hayya alal jihaad" yang artinya mari berjihad.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap pelaku di Cibadak, Jawa Barat. "Benar (ditangkap)," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono pada Jumat (4/12).
Pelaku berinisial SY tersebut ditangkap pada Jumat dini hari tadi. Menurut Argo, SY dijerat tindak pidana ujaran kebencian atau permusuhan antar golongan (SARA).
"Tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat," ujar Argo. Hal ini berdasarkan Pasal 45A ayat 2 Juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. "Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar," demikian kutipan Pasal 45A ayat 2 Juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menangkap penyebar video azan jihad tersebut di Cakung, Jakarta Timur. Penyebar video tersebut diketahui berinisial H.
Adapun sejumlah pihak juga sempat memberikan kecaman terkait video viral tersebut. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menegaskan bahwa redaksi azan tidak boleh diubah menjadi ajakan jihad.
"Rasulullah, Nabi Muhammad SAW tak pernah mengubah redaksi azan. Bahkan saat perang pun tak ada redaksi azan yang diubah," tutur Cholil dalam keterangannya, Selasa (1/12). "Redaksi azan itu tak boleh diubah menjadi ajakan jihad. Karena itu ibadah yang sifatnya tauqifi."
(wk/Bert)