Mensos Jadi Tersangka, KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Bansos COVID-19 ke Parpol Tertentu
Nasional

Disampaikan oleh pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, untuk memastikan dugaan itu, KPK perlu melakukan pengusutan lebih dalam.

WowKeren - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus penyelewengan dana bantuan sosial untuk penanganan COVID-19. Selanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut dugaan aliran dana korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19 ke partai politik (parpol).

Hal ini mengingat Juliari merupakan seorang politikus, tak hanya itu ia bahkan merupakan seorang bendahara parpol. Disampaikan oleh pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, untuk memastikan dugaan itu, KPK perlu melakukan pengusutan lebih dalam dan memeriksa saksi-saksi.

"Bahwa dia bendahara umum (bendum) parpol, iya faktanya," kata Ali di Gedung merah Putih KPK, Minggu (6/12). "(Tetapi) apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu, ada di situ misalnya, nanti digali lebih lanjut dalam pemeriksaan saksi-saksi."


KPK, dikatakannya tak akan buru-buru untuk menyentuh ranah tersebut. Saat ini, KPK masih mendalami rangkaian aliran uang yang diterima dari para tersangka. "Kan nanti ada alirannya ke mana, diikuti dulu. Prinsipnya yang jelas, kita (ikuti) proses penyidikan itu, nanti (baru) kita sampaikan," ucap Ali.

Diketahui, Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bansos sembako COVID-19 di Jabodetabek pada 2020. Selain Juliari, empat orang lainnya yang juga dijerat KPK antara lain dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Sebelum Juliari, ada menteri di jajaran kabinet Jokowi yang juga terlibat dugaan kasus korupsi, Edhy Prabowo. Dengan adanya dua orang menteri yang terseret berurusan dengan KPK, Presiden Joko Widodo diminta untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kabinet Indonesia Maju.

Evaluasi perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana integritas dan kinerja para pembantu presiden. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Menurutnya, publik menilai ada menteri yang kerjanya di bawah standar. Ia menilai jika Jokowi harus segera mengambil langkah cepat.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait