'#GagalkanOmnibusLaw' Jadi Tagar Paling Banyak Dibicarakan di Twitter Indonesia Pada 2020
Getty Images/Justin Sullivan
Tekno

Twitter Indonesia merilis daftar tagar yang paling digunakan selama tahun 2020. Tagar-tagar tersebut meliputi topik yang beragam, mulai dari Omnibus Law, COVID-19, hingga serial drama Korea Selatan.

WowKeren - Twitter Indonesia merangkum topik-topik yang ramai diperbincangkan warganet di platform-nya selama tahun 2020. Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja rupanya menjadi salah satu topik yang paling banyak dibahas di Twitter tahun ini.

#GagalkanOmnibusLaw menjadi tagar yang paling banyak digunakan di Twitter Indonesia tahun ini. Adapun tagar-tagar lain yang banyak digunakan meliputi topik yang beragam, mulai dari COVID-19, banjir, hingga serial drama Korea Selatan.

"Dari #gagalkanomnibuslaw, #dirumahaja, #mutualankuy, hingga #itsokaytonotbeokay," cuit Twitter Indonesia pada Selasa (8/12). "Tagar yang paling banyak digunakan tahun ini menunjukkan keberagaman konten yang ada di Twitter."

Tagar Terpopuler 2020

Twitter/@TwitterID


Twitter menilai bahwa pandemi virus corona membuat tagar #covid19 dan #dirumahsaja masuk dalam tagar terpopuler tahun ini. Sedangkan tagar #GagalkanOmnibusLaw disebut Twitter sebagai sebuah gerakan sosial.

"Tidak mengherankan jika #COVID19 dan #dirumahaja masuk sebagai tagar yang banyak digunakan di Twitter tahun ini. Orang banyak berbagi tentang informasi kesehatan, mengajak untuk berdiam di rumah dulu dan membatasi mobilitas, sekaligus edukasi tentang #COVID19," tulis Twitter dilansir siaran pers. "Tagar #COVID19 (serta berbagai tagar terkait lainnya) sudah di-Tweet sebanyak 400 juta kali secara global. #gagalkanomnibuslaw (beserta beberapa tagar terkait lainnya) menjadi tagar yang paling banyak dibicarakan di Twitter dan dikenal sebagai gerakan sosial untuk membatalkan disahkannya Omnibus Law."

Sebagai informasi, Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang kini telah disahkan mengundang gelombang penolakan besar dari sejumlah elemen masyarakat. Sebelum aturan ini disahkan, aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law terjadi di beberapa daerah.

Adapun penolakan terhadap UU Sapu Jagat ini dipicu oleh beberapa alasan. Misalnya, penyusunan RUU Cipta Kerja yang dinilai cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup, tanpa partisipasi masyarakat sipil, dan mendaur ulang pasal inkonstitusional.

Selain itu, penolakan juga terjadi lantaran pemerintah pusat dianggap bisa mengubah ketentuan dalam UU; peniadaan pidana bagi pemalsu ijazah dan gelar; melegitimasi investasi; menerapkan perbudakan modern; menghapus sejumlah hak cuti bagi perempuan; menciptakan PHK massal; dan kriminalisasi melalui kebijakan ini. Tak hanya aksi turun ke jalan, penolakan Omnibus Law juga bergema di media sosial, salah satunya melalui tagar tersebut.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait