Sebagai informasi, Pilkada Serentak tahun ini harus digelar di tengah masa pandemi virus corona (COVID-19). Hal ini sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat yang khawatir dengan adanya penularan virus.
- Bertilia Puteri
- Rabu, 09 Desember 2020 - 14:54 WIB
WowKeren - Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 digelar serentak pada Rabu (9/12) hari ini. Di waktu yang sama, kata kunci "Golput" alias tidak memilih masuk dalam jajaran trending topic Twitter Indonesia.
Sebagai informasi, Pilkada Serentak tahun ini harus digelar di tengah masa pandemi virus corona (COVID-19). Hal ini sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat yang khawatir dengan adanya penularan virus.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun angkat bicara soal seruan Golput yang beredar di media sosial. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan netizen dan warga tidak perlu khawatir dengan Pilkada di tengah pandemi COVID-19 karena pihaknya telah melakukan persiapan matang.
"Sepanjang seluruh pihak mematuhi penerapan protokol kesehatan, sebenarnya enggak ada yang perlu dikhawatirkan," tutur Arief dilansir CNN Indonesia pada Rabu. "Kekhawatiran itu bisa jadi muncul kalau ada pihak-pihak yang tidak mematuhi protokol kesehatan."
Arief optimis dengan penyelenggaraan Pilkada 2020 berdasarkan tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Tangerang Selatan yang dipantaunya. Menurut Arief, para pemilih antusias datang ke TPS dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Hal senada juga disampaikan oleh Komisioner KPU Ilham Saputra. Usai memantau dua TPS di Tangsel, Ilham menilai bahwa artisipasi pemilih akan tinggi meski Pilkada digelar di masa pandemi.
"Kami sampai jam 08.50 WIB, itu sudah sekitar 85 orang yang sudah menunaikan hak pilihnya," pungkas Ilham. "Saya berharap dari data ini tingkat partisipasi bisa tinggi."
Di sisi lain, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 telah mewanti-wanti petugas dan pemilih untuk terus menerapkan protokol kesehatan saat pemungutan suara. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebutkan jika masyarakat berhak melapor jika mendapati pelanggaran protokol kesehatan di TPS.
Masyarakat juga berhak meminta petugas melakukan tindakan tegas atas pelanggaran itu. "Apabila masyarakat mendapati pelanggaran (protokol kesehatan) di TPS tempat dia memilih, mereka berhak lapor ke petugas dan minta petugas melakukan tindakan tegas," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (8/12).
(wk/Bert)