Pilkada Serentak 2020, KPU Catat 79 Ribu Petugas KPPS Reaktif COVID-19
Instagram/kpu_ri
Nasional

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra, tercatat ada 79.241 petugas KPPS yang dinyatakan reaktif COVID-19, berdasarkan data hingga Rabu (9/12) pukul 12.00 WIB.

WowKeren - Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak digelar pada Rabu (9/12) hari ini. Yang berbeda dari Pilkada sebelumnya, pemilihan tahun ini digelar di tengah masa pandemi virus corona (COVID- 19).

Oleh sebab itu, para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjalani rapid test sebelum bertugas. Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra, tercatat ada 79.241 petugas KPPS yang dinyatakan reaktif COVID-19, berdasarkan data hingga Rabu hari ini pukul 12.00 WIB.

"Data tindak lanjut pemeriksaan kesehatan terkait COVID-19, 79.241 dinyatakan reaktif," ungkap Ilham. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.897 petugas KPPS di antaranya sudah menjalani isolasi mandiri.

Ilham juga mengungkapkan bahwa sebanyak 19.897 orang sudah menjalani tes swab, 4.824 orang diganti, dan 5.115 orang menjalani rapid test ulang. "Sedangkan 39.318 masih menunggu laporan," jelas Ilham.


Menurut Ilham, data petugas KPPS yang dinyatakan reaktif ini berasal dari 293.435 tempat pemungutan suara (TPS). Dari sekitar 200 ribuan TPS tersebut, tercatat ada 2.054.045 petugas KPPS.

"1.739.618 sudah menjalani rapid test," ungkap Ilham. "19.631 mengajukan suket influenza dan 294.796 masih menunggu proses input data."

Sebelumnya, Komisioner KPU Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang Rochani menyebutkan ada sekitar 0,5 hingga 10 persen petugas KPPS di 19 kabupaten/kota Jatim yang reaktif corona. Jika ditotal, jumlah petugas KPPS di 19 kabupaten/kota di Jatim yang menggelar Pilkada Serentak 2020 sendiri berjumlah 340.249 orang.

Para petugas tersebut tersebar di 48.607 TPS. Sehingga jika diakumulasikan berdasarkan persentase rata-rata jumlah petugas KPPS yang reaktif bisa mencapai 10.207 orang.

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan agar pelaksanaan Pilkada tetap menerapkan protokol kesehatan. Ketentuan ini berlaku bagi pihak penyelenggara, pemilih, maupun pasangan calon kepala daerah. "Petugas juga wajib mengingatkan pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin," kata Wiku melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (8/12).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait