Bawaslu Temukan Pelanggaran, 43 TPS Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang
Nasional

Dalam UU Pilkada, sudah dituliskan jika Pemungutan Suara Ulang, pemilihan lanjutan, maupun penundaan pemilihan dapat dilakukan jika terjadi gangguan keamanan.

WowKeren - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan jika sebanyak 43 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi menggelar pemungutan suara ulang. Pasalnya, Bawaslu menemukan adanya pelanggaran yang memungkinkan dilakukannya PSU sesuai aturan yang berlaku.

"Ada 43 TPS yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU," kata anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Youtube Bawaslu RI, Rabu (9/12). Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan juga beragam.

Seperti adanya pemilih yang menggunakan hak pilih orang lain, pemilih yang tidak berhak menginginkan hak pilih, hingga pemilih yang mencoblos di lebih dari satu TPS. Kemudian, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mencoblos surat suara dan KPPS membagikan surat suara kepada saksi paslon untuk dicoblos.

"Terhadap tindakan seperti itu, ada rekomendasi untuk PSU dan tindak lanjut pelanggaran pidananya," kata Fritz. Beberapa TPS yang berpotensi melakukan PSU di antaranya Banggai, Barito Selatan, Binjai, Bungo, Gunung Kidul, dan Indramayu.


Dalam UU Pilkada, sudah dituliskan jika bahwa PSU, pemilihan lanjutan, maupun penundaan pemilihan dapat dilakukan jika terjadi gangguan keamanan. Yang mana gangguan keamanan ini menyebabkan hasil pemungutan suara tidak dapat digunakan atau pemungutan suara tidak dapat dilaksanakan.

Dalam Pasal 112 UU Pilkada diatur hal-hal yang menyebabkan dilakukannya PSU. Termasuk pembukaan kotak suara atau berkas pemungutan dan penghitungan tidak dilakukan dengan tata cara yang sudah ditetapkan.

"Kedua, petugas KPPS meminta pemilih memberikan tanda khusus," lanjutnya. "Menandatangani, menuliskan nama atau alamat pada surat suara yang digunakan."

Adapun laporan pelanggaran ini didapatkan Bawaslu dari hasil pengawasan langsung pengawas di TPS yang ada di seluruh Indonesia. Diketahui, ada sekitar 290 ribu TPS di seluruh Indonesia.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait