Pemerintah RI bisa menggunakan standar total polar material (TPM). TPM adalah indikator yang menunjukkan apakah minyak bekas masih bisa dipakai atau tidak.
- Zodiak Yanuarita
- Kamis, 10 Desember 2020 - 08:57 WIB
WowKeren - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni) mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat regulasi mengenai minyak goreng bekas atau yang dimaksud jelantah. Regulasi ini diharapkan bisa memberikan ketentuan mengenai pengumpulan minyak goreng.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Direktur Eksekutif Gimni Sahat Sinaga. Nantinya, regulasi tidak hanya mengatur tentang mekanisme pengumpulan jelantah namun juga menelusuri kemana minyak jelantah "menghilang".
Menurut Sahat, pemerintah RI bisa menggunakan standar total polar material (TPM). TPM adalah indikator yang menunjukkan apakah minyak bekas masih bisa dipakai atau tidak. Langkah ini sudah diterapkan oleh negara-negara Eropa.
"Kalau TPM di atas 22 persen maka haram hukumnya minyak dipakai untuk minyak goreng," kata Sahat dilansir CNN Indonesia, Kamis (10/12). "Jadi dibuat saja regulasi bahwa minyak bekas tidak boleh digunakan menggoreng kembali kalau level TPM di atas 22 persen."
Masih dilansir CNN Indonesia, berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Traction Energi Asia pada 2019, konsumsi minyak goreng sawit di Indonesia mencapai 16,2 juta kilo liter (KL).
Sedangkan jumlah minyak jelantah yang dihasilkan dari konsumsi tersebut mencapai sekitar 40-60 persen atau berada di kisaran 6,46 juta-9,72 juta KL. namun, baru ada 3 juta KL minyak jelantah yang bisa dikumpulkan. Sehingga masih menjadi pertanyaan kemana hilangnya 3-6 juta KL sisanya.
Menurut Sahat, pemerintah bisa menunjuk pihak yang sudah mengantongi izin untuk melakukan daur ulang pada minyak bekas. Daur ulang minyak bekas dilakukan untuk menghasilkan biodesel. Dia mengaku Gimni siap menjadi pengumpul sekaligus pembeli minyak jelantah jika ditunjuk pemerintah.
Ia juga meminta agar pemerintah tidak mengekspor minyak jelantah ke Eropa. Sebab menurutnya Eropa tidak konsisten terhadap ketentuan yang mereka buat sendiri.
"Mereka mengatakan kalau mereka sangat sustainable, dan satu lain pihak dia bilang CPO tidak sustainable," tegasnya. "Tapi di lain pihak dia mau pakai minyak jelantah dari CPO jadi lebih baik setop saja sekalian."
(wk/zodi)