Anggota KPPS Ini Dijemput Satgas COVID-19 di TPS Karena Rahasiakan Tes Swab
Nasional

Anggota KPPS di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dijemput tim Gugus Tugas COVID-19 di tengah pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Rabu (9/12). Kenapa?

WowKeren - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dijemput tim Gugus Tugas COVID-19 di tengah pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Rabu (9/12) kemarin. Diketahui, anggota tersebut seharusnya menjalankan isolasi mandiri namun ia masih menjalankan tugasnya.

Tak hanya itu, ia juga tak terbuka kepada para rekannya jika telah melakukan tes swab. Anggota itu sendiri telah melayani para pemilih sejak dibukanya TPS hingga sekitar pukul 10.00 WIB.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil monitoring Bawaslu DIY terhadap Pilkada di tiga wilayahnya. Anggota Bawaslu DIY Divisi Hukum Data dan Informasi, Agus Muhammad Yasin, mengatakan anggota KPPS itu dijemput saat bertugas di TPS 24 Desa Patalan, Kecamatan Jetis, Bantul.

"Menunggu hasil test swab tetapi tidak terbuka menyampaikan ke rekannya sehingga tidak ada yang tahu,” Agus di Kantor Bawaslu DIY, Rabu (9/12). Kemudian petugas Satgas COVID-19 Kabupaten Bantul melakukan penjemputan.


Setelahnya, TPS 24 Patalan itu langsung disemprot oleh disinfektan. Selama dilakukan penyemprotan disinfektan, proses pemungutan suara dihentikan satu jam.

Usai penyemprotan disinfektan, pemungutan suara pun terus dilanjutkan hingga selesai. Namun, adanya peristiwa tersebut justru membuat warga memilih tidak datang ke TPS. Ada 91 orang takut, dan akhirnya tidak datang. Proses pemungutan suara tetap berlangsung sampai penghitungan berakhir,” kata Yasin.

Sebelumnya, Bawaslu telah menemukan ribuan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tetap bekerja meski dinyatakan positif terjangkit COVID-19. "Terdapat KPPS terpapar COVID-19 yang masih hadir di TPS, nah ini terjadi di 1.172," ujar Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, dalam konferensi pers virtual.

Namun demikian Bawaslu saat ini masih memeriksa lebih detail terutama sejak kapan para petugas itu diterjunkan meski dinyatakan positif COVID-19. "Tentu perlu dikonfirmasi lebih jauh situasi-situasi yang terjadi di lapangan," terang Afifuddin, dilansir dari Detik News. "Seberapa lama pasca-COVID-19 mereka tetap tugas dan lain-lain."

Sekedar informasi, data tersebut didapatkan dari laporan cepat pengawas TPS di seluruh Indonesia melalui Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) Pilkada 2020. Data ini merupakan gabungan data dari sebelumnya sehingga perlu dicek kembali sejak kapan masih bertugas saat terjangkit COVID-19.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait