Waduh! Ribuan Kotak Amal Diduga Jadi Sumber Dana Kelompok Radikal
Nasional

Kotak amal itu tersebar di minimarket, supermarket, dan lokasi strategis lainnya. Di Lampung ada sekitar 4.000 kotak amal yang diduga digunakan untuk dana kelompok radikal.

WowKeren - Ribuan kotak amal yang tersebar di seluruh Indonesia diduga telah menjadi sumber pendanaan oleh kelompok radikal. Mabes Polri menyampaikan jumlah kotak amal yang tersebar di Indonesia ada sekitar 13.000.

Kotak amal itu tersebar di minimarket, supermarket, dan lokasi strategis lainnya. Sementara itu di Lampung ada sekitar 4.000 kotak amal yang tersebar yang diduga digunakan untuk sokongan dana kelompok tersebut.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung Muhammad Firsada mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait informasi ini. "Akan kami cek apakah bentuk kotak amal yang tersebar di Lampung disalahgunakan oleh ormas-ormas tertentu," kata dia dilansir Lampost, Jumat (11/12).

Langkah selanjutnya adalah mengecek status organisasi masyarakat yang ada di Lampung. Pihaknya akan memastikan apakah ormas-ormas di sana sudah terdaftar sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM atau Kementerian Dalam Negeri.


Tak hanya itu, untuk mengawasi adanya kehadiran kelompok tersebut di tengah masyarakat, Kesbangpol juga akan menggandeng sejumlah pihak. Di antaranya adalah Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme dan Forum Kerukunan Antar Umat Beragama.

"Kami juga akan bersinergi dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme, Forum Kerukunan Antar Umat Beragama, Forum Pembaruan Kebangsaan, Forum Kewaspadaan Dini dan sebagainya," lanjutnya menjelaskan. "Untuk langsung memonitor masyarakat yang diindikasikan kelompok atau ormas yang mengembangkan paham radikal tersebut."

Lebih jauh, Firsada mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada serta tidak mudah menelan mentah-mentah informasi yang beredar. Terutama ketika ada yayasan atau ormas tertentu yang meminta sumbangan namun tidak jelas tujuannya.

"Jangan sampai informasi-informasi yang tidak jelas bisa menimbulkan masalah yang berbenturan dengan aturan hukum," pungkasnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait