Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memberi penjelasan terkait pencatutan logo KawalCovid19 dalam acara Bali Democracy Forum (BDF) ke-13 2020 yang digelar Kamis (10/12) kemarin.
- Nidya Putri
- Jumat, 11 Desember 2020 - 10:32 WIB
WowKeren - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI buka suara terkait pencatutan logo KawalCovid19 dalam acara Bali Democracy Forum (BDF) ke-13 2020 yang digelar, Kamis (10/12) kemarin. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah menolak bila pihaknya disebut telah mencatut logo KawalCovid19 untuk kerja sama dalam kegiatan Bali Democracy Forum.
Teuku Faizasyah menjelaskan jika logo KawalCovid19 yang muncul dalam forum itu hanya digunakan sebagai ilustrasi dalam pidato yang memaparkan sejumlah organisasi ataupun pihak yang kritis terhadap pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19. Ia mengatakan jika pemaparan tersebut bermaksud menunjukkan bahwa kritik dan masukan pelbagai pihak adalah hal lazim dalam demokrasi.
"Hanya menunjukkan ilustrasi gambar saja. Ini loh LSM yang kritis terhadap pemerintah," terang Teuku Faizasyah dilansir CNNIndonesia, Jumat (11/12). "Jadi dalam demokrasi sesuatu yang biasa."
Sekedar informasi, BDF Ke-13 digelar oleh Kemenlu pada Kamis (10/12). Mengusung tema "Democracy and COVID-19 Pandemic", acara ini telah mengundang 24 duta besar di Jakarta serta sejumlah organisasi internasional.
Ia menegaskan jika penggunaan logo KawalCovid19 dalam acara terbuat bukan merupakan bagian dari kerja sama. Jadi, penggunaan logo organisasi tersebut dalam forum BDF bukan hal yang perlu dirisaukan.
"Jadi dicontohkan saja. Memang tidak terlalu kontroversial," terangnya. "Itu hanya ilustrasi."
Sementara itu, KawalCovid19 menyampaikan keberatan terhadap pemakaian logo di acara Kemenlu lantaran tak pernah diajak kerja sama oleh pihak yang bersangkutan. Co-founder KawalCovid19, Elina Ciptadi mengatakan pihaknya semula menerima kabar dari salah satu pihak terkait pencatutan logo KawalCovid19 dalam acara Kemenlu. Tapi dia tak mengetahui lebih lanjut terkait kegiatan tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa pencatutan logo KawalCovid19 bukan kali pertama, termasuk oleh instansi pemerintah. Ia menegaskan bahwa KawalCovid19 merupakan lembaga independen untuk pengawasan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Apabila ada pihak-pihak yang ingin menggunakan logo dan nama kami dalam materi komunikasinya, mohon menghubungi Tim KawalCovid19 via jalur-jalur media sosial kami," cuit Twitter @KawalCOVID19, Kamis (10/12).
(wk/nidy)