Eks Ketua Tim Hukum Penyerang Novel Baswedan Dimutasi Jadi Kapolda Banten
Nasional

Mutasi ini tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis Nomor ST/3435/XII/KEP./2020 tertanggal 10 Desember 2020 yang diteken oleh As SDM Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

WowKeren - Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho menduduki posisi baru sebagai Kapolda Banten dalam rotasi jabatan Polri. Rudy akan menggantikan Irjen Fiandar yang kini mengemban posisi sebagai Kadivkum Polri.

Adapun mutasi ini tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis Nomor ST/3435/XII/KEP./2020 tertanggal 10 Desember 2020. Surat telegram tersebut diteken oleh As SDM Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri.

Sebagai informasi, nama Rudy sempat ramai diperbincangkan terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Tim advokasi Novel melaporkan Rudy ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Juli 2020 lalu.

Kala itu, Rudy dilaporkan dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya karena diduga menghilangkan barang bukti kasus penyiraman air keras Novel. Diketahui, Rudy sempat menjadi bagian dari tim penyidik di kasus penyiraman air keras Novel kala masih menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya.


Saat kasus penyiraman air keras Novel memasuki proses persidangan di tahun 2020, Rudy menjabat sebagai Kadivkum Polri. Divisi yang dipimpin Rudy tersebut memberikan pendampingan hukum kepada dua terdakwa penyerang Novel.

Pihak pengacara Novel menyoroti tim kuasa hukum terdakwa yang diketuai oleh Rudy tersebut. Namun Polri mengaku bahwa pendampingan terhadap anggota kepolisian aktif yang tersandung kasus hukum memang merupakan tugas Divisi Hukum Polri. Diketahui, kedua terdakwa kasus penyiraman air keras Novel merupakan anggota kepolisian dan akhirnya divonis masing-masing dua tahun serta satu tahun enam bulan.

Di sisi lain, Kapolri juga memutasi sejumlah pati dan perwira menengah lain. Termasuk menggantikan posisi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri yang sebelumnya dipegang oleh Brigjen Awi Setiyono kepada Brigjen Rusdi Hartono.

Adapun Brigjen Awi dimutasi sebagai Wakil Gubernur Akpol Lemdiklat Polri. Setidaknya, ada sembilan orang pati dan pamen yang dimutasi di badan Polri berdasarkan surat telegram tersebut.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait