Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa, juga menilai ada sejumlah catatan menarik yang disampaikan pihak keluarga dan pengacara laskar FPI tersebut.
- Bertilia Puteri
- Jumat, 11 Desember 2020 - 12:52 WIB
WowKeren - Keluarga enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas tertembak usai terlibat bentrok dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu telah bertemu dengan Komisi III DPR RI. Dalam kesempatan tersebut, pihak keluarga berdiskusi dan "curhat" mengenai kasus penembakan itu kepada wakil rakyat.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa, pihaknya bingung dalam memposisikan diri usai mendengar kesaksian dan penjelasan pihak keluarga serta pengacara. Oleh sebab itu, Desmond berharap pihaknya bisa kembali menggelar rapat dengan keluarga dan pengacara korban tewas demi membicarakan hal secara lebih detail.
"Ke depan kami akan berharap sekali bisa kita agendakan pertemuan untuk lebih detail, agar kami bisa ambil posisi yang benar," tutur Desmond pada Kamis (10/12). "Kalau ini, kita mau apaan gitu loh, mau ngapain jadi bingung sebenarnya, inilah posisi Komisi III (DPR)."
Namun demikian, Desmond menilai ada sejumlah catatan menarik yang disampaikan pihak keluarga dan pengacara laskar FPI tersebut. "Apa yang disampaikan itu bukti-bukti yang melengkapi semua peristiwa dari dua sumber informasi yang berbeda, mana polisi mana pihak FPI," ungkap Desmond.
Di sisi lain, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji bahwa proses hukum akan dijalankan secara transparan dan profesional. Polisi juga melibatkan peran publik dengan membuka layanan pengaduan melalui hotline. Listyo mempersilakan siapa pun yang memiliki informasi terkait kasus tersebut untuk menghubungi penyidik atau melapor melalui hotline tersebut.
"Kami memberikan ruang kepada masyarakat, yang akan memberikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan kepada penyidik di Bareskrim," jelas Listyo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Kamis. "Ataupun melalui hotline yang kami siapkan dengan nomor 081284298228."
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa barang-barang pribadi laskar FPI yang tewas tersebut masih dipegang polisi sebagai barang bukti. OLeh sebab itu, barang-barang tersebut masih belum bisa diserahkan ke keluarga. "Barang bukti itu," kata Andi.
Namun, Andi tidak menjelaskan alasan pihaknya turut mengamankan ponsel sebagai barang bukti. Menurut Andi, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk pakaian hingga kartu identitas pribadi.
(wk/Bert)